Gambar Ilustrasi

Sejak awal April 2020 pekerja PT Citra Abadi Sejati Kabupaten Bogor telah dirumahkan secara bertahap

(SPN News) Cileungsi, Pandemi virus corona atau covid-19 tak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga berdampak pada industri di Kabupaten Bogor. Tak sedikit orang kehilangan pekerjaannya karena perusahaan menyetop usahanya baik dengan alasan tidak adanya bahan baku, tidak bisa melakukan pengiriman barang maupun demi memutus rantai virus corona, termasuk PT Citra Abadi Sejati Bogor yang merumahkan pekerja secara bertahap sejak awal bulan April 2020.

Berdasarkan informasi salah seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya, bahwa mereka yang dirumahkan di gaji sebesar Rp 45.000/hari atau kalau dikalkulasikan kerja sebulan adalah Rp 1.170.000,-
“Masih ada yang kerja sekitar 25 persen ngabisin stock, kalau saya sudah diliburkan sejak seminggu yang lalu, sedangkan bagian cutting sudah dari awal bulan. Liburnya sampai kapan belum pasti, nunggu dikabarin sama perusahaan” ujarnya.

Baca juga:  RATUSAN SOPIR DAN BURUH ANGKUT SAMPAH KARAWANG UNJUK RASA DI DPRD

Sementara di tempat terpisah, salah seorang karyawan PT Citra Abadi Sejati Kota Bogor lain yang juga sama tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa karyawan yang dirumahkan diberikan upah Rp. 45.000/hari.
“Sekarang sudah ada juga karyawan yang dipanggil lagi buat kerja tapi gak banyak” ucapnya.

SN 08/Editor