MOROWALI (26/05/2026) — Pengurus PSP SPN PT ITSS melayangkan protes keras terhadap pihak manajemen. Sementara itu, protes ini mencuat akibat dugaan pernyataan provokatif oknum supervisor Departemen Ferronikel. Oknum tersebut melontarkan intimidasi kepada anggota serikat pekerja saat mengajukan izin resmi.
Peristiwa ini bermula saat anggota serikat mengajukan izin menghadiri agenda Rakorta. Selain itu, pengurus telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada manajemen perusahaan. Agenda penting tersebut berlangsung di Sekretariat SPN Cabang Morowali pada 15 Mei 2026.
Salah satu anggota bernama Yansen mengalami perlakuan tidak menyenangkan pada 17 Mei 2026. Kemudian, kejadian tersebut terjadi saat ia meminta tanda tangan persetujuan izin. Supervisor bersangkutan justru mengeluarkan kalimat yang mencederai hak buruh.
Oknum tersebut mengintervensi kegiatan pekerja dengan kalimat yang meremehkan organisasi.
“Coba cari serikat yang tidak membebani,” tiru pengurus mengenai ucapan supervisor tersebut.
Oleh karena itu, Serikat Pekerja Nasional menganggap ucapan ini sebagai bentuk pelanggaran serius.
Ketua PSP SPN PT ITSS, Ahmad Pasau, langsung mengambil tindakan tegas. Selanjutnya, beliau mengumpulkan keterangan lengkap dari para saksi dan korban. Langkah ini penting sebelum mendorong penyelesaian masalah lewat perundingan resmi.
Pengurus menilai tindakan supervisor tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000. Bahkan, perilaku ini mencederai prinsip kebebasan berserikat dalam Konvensi ILO. Perusahaan seharusnya menghormati Konvensi ILO Nomor 87 dan Nomor 98.
Kedua belah pihak menggelar perundingan bipartit pertama pada Senin, 25 Mei 2026. Akan tetapi, pertemuan di ruang HRD PT ITSS ini belum menghasilkan kesepakatan. Pihak perwakilan dari Departemen Ferronikel justru mangkir dan tidak menghadiri undangan.
Akibatnya, proses penyelesaian masalah harus berlanjut ke tahapan bipartit kedua. Singkatnya, serikat pekerja menuntut keadilan nyata demi menjaga keharmonisan hubungan industrial. Mereka berharap manajemen menunjukkan iktikad baik pada pertemuan berikutnya.
(SN-08)