MOROWALI (01/06/2026) — Ribuan pekerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park menghadapi risiko tinggi setiap hari. Sementara itu, fasilitas transportasi karyawan dinilai sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan. Kondisi ini memicu protes keras dari serikat pekerja setempat.

Pekerja harus menghadapi antrean panjang dan berdesakan di halte setiap kali berangkat kerja. Selain itu, pihak pengelola secara sepihak meniadakan kursi di dalam armada bus. Kebijakan tidak logis tersebut memaksa para buruh berdiri sepanjang jalan menuju lokasi.

Kondisi bus yang selalu overload kini bukan lagi sekadar masalah kenyamanan berkendara. Selanjutnya, pembatasan ruang gerak ini mulai mempertaruhkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Oleh karena itu, pengelola kawasan industri harus segera melakukan evaluasi total.

Baca juga:  Meningkatkan Kapasitas Perwakilan Anggota, PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang Gelar Pendidikan Managemen Aksi

Manajemen PU kawasan PT IMIP mengklaim bahwa jumlah armada saat ini sudah memadai. Akan tetapi, fakta dan dokumentasi riil di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Berbagai laporan video dan foto dari pekerja terus bermunculan setiap hari.

Lambatnya jadwal penjemputan memicu aksi saling berebut bus di antara sesama karyawan. Bahkan, gesekan antarkaryawan di area halte kerap terjadi akibat situasi yang tidak terkendali. Sistem transit yang berbelit juga semakin memperpanjang beban perjalanan para buruh.

Ketua PSP SPN ITSS, Ahmad Pasau, menyuarakan kritik tajam terkait lambatnya penanganan masalah ini. Kemudian, beliau mendesak perusahaan untuk segera menerapkan standar K3 secara nyata di lapangan. Organisasi menuntut penghapusan sistem transit yang melelahkan tersebut.

Baca juga:  SPN Siapkan Aksi Besar Mayday 2026 di Jakarta

Serikat pekerja mengusulkan skema antar-jemput langsung per departemen demi efisiensi waktu.

“Ketika suara tidak lagi terdengar, maka biarkan media yang menyampaikannya,” tegas Ahmad Pasau.

Akibatnya, isu ini kini menjadi perhatian luas di kalangan publik.

Singkatnya, buruh menuntut jaminan keamanan, keterbukaan informasi, serta pengadaan kembali kursi penumpang. Transportasi yang layak merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh manajemen. Oleh karena itu, PSP SPN ITSS berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan ini sampai tuntas.

(SN-08)