(SPN News) Lebak, 1 Juni 2026 – Menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 26 Mei 2026, Pengurus Serikat Pekerja (PSP) SPN PT Indomarco Prismatama Cabang Lebak melakukan pertemuan dengan pihak manajemen cabang untuk menyampaikan lima poin kesepakatan bersama yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, proses pendataan ulang karyawan dilaksanakan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 di Kantor Distribution Center (DC) Lebak yang beralamat di Jalan Raya Rangkas–Pandeglang KM 12, Cibuah Kerta Mukti RT/RW 14/05, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pendataan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara online dan offline. Untuk metode online, karyawan melakukan input melalui sistem Employee Self Service (ESS) menggunakan password masing-masing. Sementara untuk metode offline, disediakan formulir yang telah disiapkan bersama oleh perwakilan Serikat Pekerja dan HRD. Dalam pelaksanaannya, setiap karyawan diberikan kebebasan penuh untuk menentukan pilihannya masing-masing tanpa adanya paksaan maupun arahan dari pihak mana pun.

Pendataan tersebut dilakukan oleh PSP SPN bersama HRD PT Indomarco Prismatama Cabang Lebak guna mendata karyawan yang memilih masuk maupun tidak masuk kerja pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi dari poin pertama kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam pertemuan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga:  DPC SPN Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi SoPaN SPN untuk Efisiensi Pelaporan Anggota

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah karyawan yang hadir sesuai data absensi tercatat sebanyak 368 orang. Sebagian proses pendataan dilakukan langsung di toko masing-masing mengingat lokasi toko yang cukup jauh dari kantor cabang, khususnya wilayah Pandeglang Selatan dan Lebak Selatan. Sementara karyawan yang berasal dari Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang melakukan pendataan dengan hadir ke kantor cabang di luar jam kerja.

Adapun hasil pendataan di Cabang Lebak menunjukkan bahwa terdapat 610 toko yang berada di bawah naungan cabang tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah toko keseluruhan: 610 toko
Toko dalam proses renovasi: 4 toko
Toko yang buka pada 31 Mei 2026: 158 toko
Toko yang tutup pada 31 Mei 2026: 448 toko
Keputusan operasional untuk tanggal 1 Juni 2026 masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Baca juga:  Sinergi SPN dan Binwasnaker Perkuat Pengawasan Pekerja Nasional

Imam Iskandar selaku Ketua PSP SPN PT Indomarco Prismatama Cabang Lebak menegaskan bahwa peran serikat pekerja dalam proses pendataan ini adalah menghormati hak dan kebebasan setiap karyawan dalam menentukan pilihannya.

“Kami dari Pengurus Serikat Pekerja menghormati seluruh pilihan karyawan. Tidak ada paksaan dari pihak atasan maupun pihak lainnya dalam proses pendataan ini. Semua keputusan merupakan hak masing-masing pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak serikat pekerja nasional berharap hubungan industrial yang harmonis dapat terus terjalin di lingkungan PT Indomarco Prismatama. SPN juga mendorong agar manajemen senantiasa melibatkan serikat pekerja dan para buruh dalam setiap kebijakan perubahan maupun perbaikan perusahaan yang berdampak terhadap pekerja.

“Kami berharap ke depan pihak manajemen dapat lebih mengedepankan hubungan industrial yang baik dengan melibatkan serikat pekerja dan buruh di setiap cabang ketika terdapat perubahan atau perbaikan kebijakan. Ruang dialog harus selalu diutamakan serta seluruh proses harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Peraturan Perusahaan yang berlaku,” tutupnya.

(SN-02)