Pemasangan banner penolakan terhadap RUU Cipta Kerja

(SPN News) Sidoarjo, (27/2/2020) setelah sebelumnya PSP SPN PT KRR melakukan aksi pemasangan banner untuk menyuarakan penolakan atas sejumlah pasal dalam Rancangan Undang- Undang Cipta Kerja. Aksi ini kemudian dilakukan oleh PSP SPN PT Golden Footwear Indotama (GFI) Sidoarjo.

Ketua PSP SPN PT GFI Nurhasim “mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja ini sangat merugikan bagi kepentingan buruh, oleh karena PSP SPN PT GFI melakukan penolakan dan sekaligus melakukan kampanye agar semua lapisan masyarakat khususnya buruh mengetahui betapa sangat merugikan RUU Cipta Kerja ini”.

SN 09/Editor

Baca juga:  ADA TUJUH PASAL BERMASALAH DALAM RUU CIPTA KERJA MENURUT AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA