Ilustrasi

(SPNEWS) Upah buruh kini diberikan pada umumnya oleh majikan standar upah minimum, dimana Upah Minimum Provinsi (UMP) itu di buat hitunganya mengacu pada konsumsi rata-rata rumah tangga tanpa mempertimbangkan aspek nilai kalori yang dibutuhkan bagi pekerja buruh untuk melakukan pekerjaan selama 8 jam sehari, 40 jam seminggu 173 jam sebulan.

Upah minimum yang dihitung itupun untuk menghidupi pekerja lajang dalam satu bulan walaupun kenyataanya upah minimum itu dikonsumsi oleh keluarganya, anak istri/suami, orang tua, lansia, maka bisa dipastikan upah itu akan tidak dapat mempertahankan derajat gizi kalori bagi pekerja buruh untuk melaksanakan tugas kewajibannya secara produktif memproduksi barang dan atau jasa dalam teori hubungan industrial Pancasila.

Baca juga:  PEKERJA SWASTA YANG BERHAK DAPAT THR

Banyak keluarga pekerja buruh termiskinkan secara sistematis selama masa kerja 41 tahun, hal ini bukan terjadi begitu saja melainkan adanya operasi sandi politik suatu negara yang selalu curiga terhadap orang mayoritas yang akan berpotensi menjadi ancaman dalam kekuasaannya. Hal ini bukti bahwa telah terjadi kolaborasi penguasa dan pengusaha kapitalis serta politisi untuk mengeruk sumber daya manusia dan sumber daya alam

Jika penduduk mayoritas itu telah tertekan dengan kemiskinannya maka akan mudah untuk dapat dikendalikan pada situasi alam demokrasi liberal global, maka muncul teorinya IMPERIALISME NEKOLIP dan NEOLIB, di mana mereka mewaspadai situasi KAPITALISME vs SOSIALISME KOMUNISME, di mana kepentingan Modal tidak boleh kalah dengan kepentingan Kemanusiaan.

Baca juga:  NEGARA RUGI RP 8,97 TRILIUN

Djoko Heriono/Editor