JAKARTA (07/02/2026) – Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih menghantui jutaan buruh Indonesia. Kondisi ini terutama mengancam pekerja perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Oleh karena itu, Komite Perempuan IndustriALL memperkuat konsolidasi organisasi. Mereka bersama Tim Advokasi menuntut langkah tegas dari Pemerintah pusat.

Konsolidasi Strategis Perempuan

Komite Perempuan IndustriALL baru saja menggelar diskusi lanjutan yang sangat penting. Mereka menyatukan perspektif untuk menghapus kekerasan di tempat kerja.

Selain itu, forum ini menjadi ruang refleksi bagi para aktivis. Mereka menyusun strategi matang untuk mendorong ratifikasi Konvensi ILO 190.

Konvensi ini merupakan standar internasional yang sangat krusial. Pasalnya, aturan tersebut menjamin hak pekerja atas lingkungan yang aman dan bermartabat.

Baca juga:  Polemik Sidang ILC PBB 2025: Transformasi Status Pekerja Platform Digital

Fakta Miris di Lapangan

Kekerasan saat ini masih marak terjadi pada sektor formal maupun informal. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi hingga kekerasan seksual yang keji.

Bahkan, relasi kuasa yang menindas seringkali membuat korban tidak berdaya. Akibatnya, produktivitas kerja menurun drastis dan martabat manusia tercoreng.

Sementara itu, regulasi nasional saat ini masih memiliki banyak celah hukum. Pemerintah membutuhkan instrumen yang lebih kuat untuk melindungi seluruh tenaga kerja.

Desakan Kepada Presiden

Komite Perempuan IndustriALL menegaskan peran penting perempuan sebagai agen perubahan. Mereka menggunakan pengalaman nyata untuk melakukan advokasi kebijakan yang lebih tajam.

Selanjutnya, forum ini merumuskan langkah-langkah koordinasi yang lebih berkelanjutan. Mereka akan memperkuat aliansi lintas sektor guna menekan pemangku kebijakan.

Baca juga:  Just Transition Jadi Fokus May Day 2025: KSPI Serukan Keadilan Iklim dan Sosial bagi Buruh

“Negara harus segera mengambil langkah konkret,” tegas salah satu perwakilan tim advokasi dalam forum tersebut.

Singkatnya, dorongan untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 sudah tidak bisa tertunda lagi. Mereka menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera bertindak nyata.

Komitmen Moral Bangsa

Ratifikasi ini bukan sekadar urusan kewajiban internasional semata. Namun, hal ini merupakan komitmen moral untuk menghadirkan keadilan bagi semua.

Kemudian, langkah ini akan menutup ruang bagi predator kekerasan di kantor. Dengan demikian, dunia kerja yang adil dan bebas pelecehan dapat terwujud segera.

(SN-21)