Ilustrasi Aksi Unjuk Rasa

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengklaim proses penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di demo yang dikomandoinya di Patung Kuda, Jakarta Pusat, akan disetop. Namun pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut

(SPNEWS) Jakarta, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengklaim proses penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di demo yang dikomandoinya di Patung Kuda, Jakarta Pusat, akan disetop. Namun pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

“Kasusnya masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (23/3/2021).

Yusri mengatakan, selain Nining Elitos, sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi oleh polisi perihal pelaksanaan demo yang digelar pada Senin (8/3/2021). Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah dalam penyelenggaraan demo itu ada pelanggaran pidana.

Lanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Dalam mekanisme gelar perkara ini nantinya akan ditentukan apakah kasusnya bisa lanjut atau tidak.

Baca juga:  PEKERJA PT HOLLIT INTERNATIONAL AJUKAN UJI MATERI UU NO 2/2004

“Ya kita kumpulkan dulu semuanya alat-alat bukti yang cukup. Nanti kalau sudah iya nanti akan kita gelarkan, gelar perkara apakah memenuhi unsur untuk naik ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.

Nining Elitos sebelumnya memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat demo di Patung Kuda, Jakpus. Nining mengaku sempat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membahas persoalan tersebut.

“Kemarin itu bertemu dengan jajaran Kapolda, Wakapolda, terus juga pihak Polda Metro Jaya gitu ya, khususnya Kamneg. Bertemu ya nggak lama sih sekitar 30 menit sampai 1 jam. Mereka hanya minta klarifikasi,” kata Nining (18/3/2021).

Dalam pertemuan itu, Nining mengklaim Kapolda Metro menginstruksikan agar kasusnya tersebut dihentikan. Nining menyebut pihak kepolisian telah memahami usai dia melakukan klarifikasi di Polda Metro.

Baca juga:  SUCOFINDO DITETAPKAN SEBAGAI LEMBAGA PEMERIKSA HALAL

“Bapak Kapolda memberikan untuk tidak dilanjut karena memang ada situasi yang mendesak. Saya menyadari betul namanya pihak kepolisian dia mengkhawatirkan keamanan gitu ya. Jadi hanya klarifikasi bukan penyelidikan,” terang Nining.

Nining Elitos menambahkan, seusai pertemuan dengan Kapolda tersebut, pihaknya memastikan tidak ada upaya pembungkaman suara yang dilakukan polisi saat melakukan pemanggilan kepada dia terkait pelaksanaan demo tersebut.

“Kalau mengenai apa yang menjadi tuntutan dan apa yang disuarakan, Kapolda memberikan ya dia memberikan apresiasi. Tidak ada yang kemudian untuk membungkam suara. Bagi kita, ya terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik,” ungkap Nining.

Nining Elitos diketahui menggelar aksi demonstrasi pada Senin (8/3/2021) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Demo itu diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.

SN 09/Editor