Industri tekstil lokal mengalami kelesuan, PHK masal mengancam pekerjanya

(SPN News) Jakarta, Lebih dari 40.000 pekerja Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dirumahkan karena industri tekstil sedang lesu. Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) menjelaskan lesunya industri tekstil disebabkan produk impor yang membanjiri, sehingga produk lokal tidak terserap oleh pasar.

Ketua Umum IKATSI Suharno Rusdi menjelaskan saat ini ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang industri karena tidak terjual. “Kira-kira senilai Rp 30 triliun atau setara dua sampai tiga bulan stok,” tegas Rusdi dalam keterangan pers (27/8).

Menumpuknya stok membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja karena siklus modal kerja di sektor tekstil tergolong sangat cepat. Suharno bilang, jika dibiarkan berlarut bukan tidak mungkin dalam dua hingga tiga bulan ke depan akan lebih banyak perusahaan yang tidak mampu bayar upah maupun pesangon. Hanya perusahaan dengan modal kerja kuat saja yang mampu bertahan.

Baca juga:  PUTUSAN MK SOAL UJI MATERI PASAL 74 UU TPPU

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor