Ilustrasi

Wabah virus corono telah menyebabkan beberapa sektor mengalami PHK massal

(SPN News) Jakarta, wabah virus corono ternyata berdampak signifikan bagi perekonomian dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Sejumlah perusahaan di Indonesia mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, beberapa di antara perusahaan tersebut bahkan terancam tutup.

Akhir Februari 2020, perusahaan Star Jet, travel agen khusus turis China di kawasan Plaza Lagoi Bintan, Kepulauan Riau mengajukan PHK terhadap 150 karyawannya. Keputusan tersebut diambil akibat dari wabah virus corona. Rencananya, PHK mulai diberlakukan per 1 Maret 2020. Selain itu, pihaknya telah terlebih dahulu merumahkan sekitar 283 pekerja sejak pertengahan Februari 2020. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, mengatakan pihaknya secara prosedural masih menunggu surat izin dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Sesuai prosedur, perusahaan yang melakukan PHK karyawannya, mengajukan izin ke PHI. Kami dalam posisi, tinggal menunggu putusan tersebut,” paparnya (9/3).

Selain Star Jet, perusahaan On Base selaku pengelola travel agent turis China di kawasan Agro Resort, Bintan, juga melakukan kebijakan merumahkan karyawan.

Baca juga:  KEUNTUNGAN & KERUGIAN PEKERJA OUTSOURCING

“Kalau On Base ada sekitar 240 karyawan yang dirumahkan,” ungkap Indra.

Karyawan dirumahkan dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi perusahaan yang terkena imbas dari virus corona.

“Sesuai ketentuan, perusahaan harus membayar gaji dan tunjangan pokok selama karyawan dirumahkan. Tetapi, jika perusahaan tidak menyanggupi maka dibutuhkan kesepakatan kedua belah, hal itu pun diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No 5/1998,” papar Indra.

“Dalam surat edaran tersebut, perusahaan memperbolehkan karyawan mencari pekerjaan lain selama dirumahkan, atau karyawan menerima upah yang telah disepakati di tengah kondisi seperti ini,” imbuhnya.

Kemudian, delapan perusahaan di Jawa Tengah terancam gulung tikar akibat terkena dampak virus corona. Diketahui delapan perusahaan tersebut berada di tiga kabupaten di Jawa Tengah yang bergerak di bidang perkayuan dan vulkanisir ban.

“Berdasarkan hasil pantauan kami, itu ada di Kabupaten Batang, Kendal, serta Demak,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari.

Lebih lanjut, Sakina Rosellasari menjelaskan penyebab ke delapan perusahaan tersebut terancam gulung tikar.
“Penyebabnya berbagai macam, di antaranya proses produksi terhenti karena raw material berasal dari China, buyer dari China putus, dan shipping terganggu,” ujarnya.

Baca juga:  RIBUAN BURUH UNJUK RASA TOLAK PEMBAHASAN REVISI UU CIPTA KERJA

“Penyebab lain, pemilik sejumlah perusahaan tersebut berlibur ke China saat Hari Raya Imlek lalu. Namun, belum bisa kembali ke Indonesia karena jalur penerbangan ditutup sebagai antisipasi penyebaran virus corona,” sambungnya.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesian (PHRI), Hariyadi Sukamdani, tak menampik kabar sektor industri perhotelan saat ini tengah merugi. Dikabarkan juga sektor ini berpotensi kehilangan pendapatan ditaksir hingga Rp2,7 triliun.

“Kita mengalami potensi kehilangan hampir USD 200 juta atau Rp2,7 triliun,” kata dia dalam acara Munas PHRI di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2).

Selain itu, sektor pariwisata juga berpotensi kehilangan pendapatannya akibat wabah virus corona. Diperkirakan, sektor ini berpotensi kehilangan pendapatan hingga US$2,8 miliar atau Rp38,3 triliun.

“Hitungannya 2 juta wisatawan per visit mereka spend USD 1.400,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

SN 09/Editor