(SPNEWS) Jepara, Management PT Parkland World Indonesia Jepara (PT PWJ) bersama Serikat Pekerja salah satunya PSP SPN PT PWJ mengadakan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT PWJ tahun 2022- 2024 pada Tanggal 26-27 Agustus 2022 di Nava Hotel Tawangmangu Karanganyar. Sebanyak 19 orang Tim Perunding dalam perundingan ini.

Perundingan ini dimaksudkan untuk membawa hal-hal yang baik untuk karyawan PT PWJ, dan ke depannya sebagai mitra antara management dan serikat pekerja tetap bersinergi serta hubungan industrial tetap terjaga dengan baik.

Sutaryo selaku ketua PSP SPN PT PWJ menyampaikan bahwa untuk perundingan ini nanti bisa menghasilkan sesuatu yang baik.

“Saya berharap Perundingan ini nanti bisa membawa kemajuan bukan untuk kita tetapi untuk semua karyawan PWJ, kita pakai baju putih karena saya tidak mau ada perbedaan, melebur untuk membuat aturan yang baik tanpa adanya embel-embel kepentingan pribadi,” jelas Sutaryo yang juga merupakan Ketua Tim Perunding PKB dari Serikat Pekerja.

Baca juga:  RUU KEPAILITAN TAMBAHKAN SYARAT MINIMAL UTANG DEBITUR RP 1 MILIAR

SN 12/Editor