(SPN News) Semarang, 28 Oktober 2016 disela rutinitas harian sebagai pekerja pabrik, para perempuan  di Kabupaten Semarang melakukan pertemuan rutin Komite Perempuan Kabupaten Semarang. Bertempat di gedung LKS Triparti Kabupaten Semarang, 16 Orang Perempuan yang berasal dari 5 PSP SPN di Kabupaten Semarang (PT Ungaran Sari Garments, PT Golden Flower, PT BATAMTEX, PT Pertiwi Indomas dan PT Matrix Indo Global), saling berbagi informasi dan permasalahan perempuan yang terjadi di perusahaan masing – masing. Dalam kesempatan ini hadir pula Bung Nurdin Ma’ruf selaku Sekretaris DPC SPN Kabupaten Semarang, Bung Ucok Sutrisno selaku Wakabid Advokasi DPC SPN Kabupaten Semarang dan Motivator Perempuan Ibu Endang Subekti dari Semarang.

Baca juga:  BURUH JAWA TIMUR AKAN UNJUK RASA TOLAK RUU CIPTA KERJA DI KANTOR GUBERNUR

Acara yang di buka oleh Ibu Nurani Saljuarni selaku Koordinator Komite Perempuan sekaligus Wakabid Perempuan DPC SPN Kabupaten Semarang dan selanjutnya di pandu oleh motivator Perempuan ibu Endang Subekti  berjalan kurang lebih selama 2 jam. Pertemuan  lebih berkesan santai  namun tidak mengurangi makna dasar dari pertemuan ini sendiri.

 Pertemuan Rutin 2 Bulan sekali ini, selain untuk mempererat tali silaturahmi antar PSP juga bertujuan untuk membahas permasalahan – permasalahan perempuan yang terjadi di lingkungan perusahaan masing – masing serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang sedang di hadapi tersebut.

Selain permasalahan – permasalahan di atas juga  di singgung tentang program – program yang sudah di adakan dan yang akan di adakan di perusahaan masing – masing yang berkaitan dengan Perempuan. Sebagai contoh adalah Herproject, Herproject merupakan program kegiatan Perempuan yang sudah berjalan di PT Ungaran Sari Garments Unit Congol dan sedang mulai di kembangkan di PT Ungaran sari Garmets Unit – unit  lainnya. Herproject ini seperti kegiatan pemeriksaan alat reproduksi wanita, penyuluhan tentang maternitas dll. Semoga program ini dapat dilakukan oleh Komite Perempuan di masing-masing PSP se-Kabupaten Semarang.

Baca juga:  PEJABAT KEMNAKER TEGASKAN BAHWA PERMENAKER NO 5 2023 SUDAH TIDAK BERLAKU

 

Wulan/Coed