Rapat Koordinasi PSP SPN PT Panamtex

(SPNEWS) Pekalongan, pada (27/9/2021) bertempat di Kantor sekretariat DPC SPN Kabupaten Pekalongan diselenggarakan rapat koordinasi PSP SPN PT Panamtex beserta anggota. Rapat ini dilakukan untuk menyampaikan hasil rapat bipartit yang dilakukan antara PSP SPN dengan management yang dilaksanakan pada 25 September 2021. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota dari shift A.

Dalam perundingan bipartit tersebut dibahas beberapa hal yaitu : gajian agar dibayarkan sekali pembayaran setiap bulan, sisa pembayaran pesangon pekerja pensiun agar diselesaikan, PHK pekerja atas nama Hirmanto yang tertangkap basah merokok, penyesuaian iuran BP Jamsostek sesuai UMK dan 71 pekerja yang belum ikut program Jaminan Hari Tua. Hasil dari perundingan tersebut tidak ada kesepakatan dan akan melakukan perundingan Bipartit yang kedua dalam waktu dekat ini.

Baca juga:  UMK KABUPATEN BANDUNG BARAT DIREKOMENDASIKAN NAIK RP 102.855,49

Ketua PSP SPN PT PANAMTEX M Ibnu Mas’ud menyampaikan hasil perundingan bipartit pertama yang tidak ada kesepakatan dan akan melakukan perundingan nipartit kedua dalam waktu dekat ini. Harapannya dalam rapat koordinasi ini teman sepakat apa yang menjadi perjuangan pengurus.

‘Kami akan selalu berkomunikasi dan berkordinasi dengan perangkat atas untuk memonitor permasalahan dan bisa memberikan arahan agar ada solusi terbaik,” ungkap Ibnu Mas’ud.

SN 10/Editor