Ilustrasi Demo Buruh
(SPNEWS) Jakarta, pada (2/6/2022) melalui virtual dilaksanakan rapat konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal, Sekjen KSPI Ramidi, Presiden FSPMI Riden Hattam Aziz, dan seluruh Pimpinan Federasi termasuk DPD/DPW, DPC, dan PUK/PSP yang berada dibawah naungan KSPI. Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai sikap atas disahkannya revisi UU PPP dan akan dilakukan pembahasan UU Cipta Kerja di DPR RI atas putusan MK.
Said Iqbal menyampaikan kepada seluruh anggota yang hadir secara virtual
“agar berjuang dengan sungguh-sungguh karena teman teman di tingkat bawahlah yang paling merasakan efek dari Omnibus Law – Cipta Kerja ini, jadi kita harus bergerak karena ini sudah dinyatakan inkostitusional oleh MK. Iqbal juga menginstruksikan untuk melakukan aksi besar besaran 10.000 buruh pada tanggal 15 Juni 2022 di Gedung DPR RI sebagai bentuk protes dan perlawanan untuk menolak Revisi UU PPP dan Menolak Omnibus Law – UU Cipta kerja. Iqbal juga menambahkan kita juga akan terus menempuh langkah hukum, kampanye di dunia internasional serta terus melakukan diplomasi, dan juga akan melakukan mogok nasional dan stop produksi apabila pemerintah dan DPR tetap memaksakan, pungkasnya.
SN 18/Editor