Ilustrasi

Puluhan buruh di Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi di Balaikota, Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) capai 10 persen

(SPNEWS) Bandung, Puluhan buruh di Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi di Balaikota, Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) capai 10 persen.

Salah satu perwakilan buruh, Hermawan mengatakan, aksi ini hanya sebagai pemanasan jelang pemutusan nilai UMK Bandung 2022. Buruh meminta agar Pemkot Bandung berani menaikkan upah minimum hingga 10 persen, lebih tinggi dari pada UMP Provinsi Jabar.

“Kita meminta Wali Kota Bandung merekomendasikan upah untuk Kota Bandung tahun 2020 itu 10 persen pada kenaikan tahun yang lalu,” kata dia.

Baca juga:  SPN dan ILO Selenggarakan Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dia menuturkan, selama ini tidak ada komunikasi yang dijalin Wali Kota Bandung Oded M Danial mengenai UMK. Bahkan buruh kerap menanti panggilan dari Oded terkait penetapan UMK tersebut.

“Tidak ada komunikasi, bahkan tidak ada peningkatan rekomendasi. Besok kami pastikan akan hadir lagi di Balaikota dengan eskalasi lebih besar lagi,” ujarnya.

Untuk aksi besok diperkirakan ada perwakilan dari 100 orang per serikat. Artinya minimal bisa ada 1.000 orang yang bakal hadir.

Menurutnya, kenaikan UMP yang 1,7 persen atau sekitar Rp31 ribu amatlah kecil. Uang sebesar itu hanya cukup untuk beli masker demi menaati protokol kesehatan.

Buruh sangat berharap wali kota bisa melihat kondisi ini secara obyektif. Jangan hanya takut oleh menteri atau gubernur.

Baca juga:  PT INDAH SUBUR SEJATI TUTUP, PESANGON DIBAWAH ATURAN YANG BERLAKU

“Pemerintah seharusnya berpikir pada kondisi yang ada,” kata dia.

SN 09/Editor