Ilustrasi

Selain karena Pandemi Covid-19 disinyalir ada penyebab lain yang membuat pengangguran di Kabupaten Bekasi tinggi

(SPNEWS) Bekasi, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat angka pengangguran naik hingga 220.000 orang sekarang selama pandemi Covid-19.

Selain karena Pandemi Covid-19, disinyalir terdapat penyebab lain yang membuat angka pengangguran di Kabupaten Bekasi tinggi, yaitu

Pertama, berbagai balai latihan kerja yang dibangun tidak mampu mencetak tenaga kerja yang sepenuhnya dibutuhkan oleh industri.

Selain itu, tingginya pengangguran di Bekasi ini dibarengi dengan migrasi penduduk dari luar wilayah yang tidak terkendali. Banyak warga luar daerah yang bekerja di ribuan pabrik di Bekasi. Tidak berselang lama, pekerja itu akhirnya memiliki KTP Kabupaten Bekasi. Ditambah dampak pandemi Covid-19 ini membuat perusahaan kembang kempis.

Baca juga:  AUTO DEBET IURAN ANGGOTA SPN KABUPATEN MOROWALI

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui pengangguran menjadi persoalan serius di wilayahnya. Untuk itu, pemerintah setempat bakal mengumpulkan seluruh pengusaha besar dan pengelola kawasan dalam pembahasan pengangguran ini. Dani bakal menekankan alokasi minimal 30 persen pegawai di setiap perusahaan berasal dari warga lokal.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi No 09 tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

”Hari ini (Jumat) saya akan kumpul dengan seluruh pengusaha yang besar dan pengelola kawasan, saya ingin menagih yang 30 persen lokal tenaga kerja, tapi ingin kongkret lah gitu ya,” ucap dia.

Diakui Dani, regulasi yang mengatur kesempatan kerja bagi warga lokal itu tidak dimaksimalkan. Aturan tersebut hanya diterbitkan lalu disosialisasikan namun tidak ditindaklanjuti. Kendati perekonomian belum sepenuhnya pulih, namun komitmen mempekerjakan warga lokal tetap harus diperjuangkan.

Baca juga:  SAWIT INDONESIA MENANG DALAM REFERENDUM DI SWISS

SN 09/Editor