(SPN News) Pekalongan, 8 Maret 2017 bertempat di kantor sekretariat, DPC SPN Kabupaten Pekalongan mengadakan capasity Building untuk Pengurus bidang advokasi dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus di bidang advokasi menghadapi kasus-kasus perselisihan Ketenagakerjaan. Pelatihan ini diikuti oleh 24 orang dari perwakilan PSP yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Acara  dimulai pukul 20.00 WIB diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan bung Ali Sholeh yang mengharapkan agar melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan pengurus bidang advokasi dalam menghadapi perselisihan Ketenagakerjaan yang terjadi di PSPnya. Disampaikan pula rencana untuk membentuk tim advokasi di Kabupaten Pekalongan. Dilanjutkan dengan pemaparan dari  bung Akhir Prasetyo yang menyampaikan tentang pentingnya pengurus harus mengerti dan dan memahami peraturan perundang-undangan serta selalu mencari informasi perubahan peraturan perundang-undangan tersebut. Pengurus harus berkomitmen dan konsisten dalam mengadvokasi setiap perselisihan yang muncul dan selalu mengkordinasikan dengan anggota sehingga anggota memahami setiap proses yang harus dijalani. Bung Ibnu Mas’ud menambahkan bahwa dalam berserikat yang paling penting membangun penguatan anggota serta meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya. Harus sering dilakukan komunikasi dengan anggota dalam menghadapi setiap permasalahan yang mungkin ada, pengurus harus memiliki keberanian dalam mwngadvokasi anggotanya. Tentu saja keberanian ini harus didukung juga dengan pengetahuan yang cukup sehingga pembelaan kepada anggota dapat berjalan dengan efektif dan tetap sasaran.

Baca juga:  SUMBANGSIH SPN KAB MAGELANG UNTUK MASYARAKAT

Acara selesai pulul 22.00 WIB dan akan ditindaklanjuti pada tanggal 10 Maret 2017 yang akan datang.

Ibnu Mas’ud/Coed