THR yang diberikan tidak seiring dengan perbaikan layanan dan kinerja yang diberikan oleh para abdi negara tersebut

(SPN News) Jakarta, pemberian THR kepada PNS ternyata menimbulkan pro dan kontra. Pengusaha menyatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang memberikan THR kepada para PNS. Pasalnya, tunjangan yang diberikan tidak seiring dengan perbaikan layanan yang diberikan oleh para abdi negara tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam ketarangannya mengatakan, jika pemerintah ingin memberikan tunjangan kepada PNS, maka harus melihat dulu kinerja yang telah dicapai selama ini. Sebab kinerja yang ditunjukkan PNS selama ini masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca juga:  KEMNAKER SUSUN RENCANA STRATEGIS 2020 - 2024

“Saya terus terang tidak setuju. Kita harus lihat kinerja mereka. Yang memperlambat (dunia usaha) salah satunya juga kerjaan mereka. Sampai kita kelewatan momentum. Birokrasinya masih begitu buruknya,” ujar dia, Rabu (23/5/2018).

Selain THR, lanjut Hariyadi, para PNS ini juga telah mendapatkan banyak keistimewaan dibanding mereka yang bekerja di sektor swasta. Padahal, gaji yang diterima PNS salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh sektor swasta.

“Kemudian dari segi privilege seperti cuti bersama, ini tidak dihitung cuti. Tidak dipotong dari cuti tahunan, enak benar. Belum lagi jam kerja seperti saat bulan puasa seperti ini dipendekkan. Di swasta mana ada yang motong jam kerja? Sudah dapat libur gratis, jam kerjanya dipotong,” ungkap dia.

Baca juga:  ETIKA PERBURUHAN

Oleh sebab itu, lanjut Hariyadi, lebih baik pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja para PNS. Jika tidak, alokasi tunjangan bagi para PNS hanya akan menjadi beban bagi keuangan negara.

“Itu berapa nilainya. Jadi menurut saya harus ada evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja PNS,” tandasnya.

Shanto dikutip dari krjogja.com/Editor