(SPN News) Tangerang, 16 November 2016 sekitar lima ratusan (500) massa aksi buruh dari berbagai Federasi sejak pukul 10.00 WIB mulai memadati halaman Gedung Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang untuk mengawal rapat pleno Dewan Pengupahan. Massa aksi buruh itu berasal dari SPN, FSPMI, KASBI, SP TSK, GSBI, SPSI dan lainnya. Rapat pleno dewan Pengupahan sendiri dihadiri oleh semua unsur DEPEKO baik dari SP/SB, APINDO dan Pemerintah Kota Tangerang. Rapat pleno berjalan sangat alot karena hingga pukul 18.00 WIB belum menghasilkan suatu kesepakatan.

Baca juga:  MASA DEPAN PEKERJA LAMONGAN DI ERA KESENJANGAN UMK

Dalam rapat pleno hari ini DEPEKO unsur SP/SB mengajukan UMK 2017 naik sebesar 16,6% atau sekitar Rp 3.549.245,- merujuk pada beberapa wilayah sekitar yang terlebih dahulu menetapkan. Adapun dari unsur APINDO mengajukan UMK 2017 naik sebesar 8,25% atau sekitar Rp 3.295.075,- mengacu pada PP 78 Tahun 2015, sedangkan dari unsur Akademisi/Perguruan Tinggi sependapat dengan APINDO bahwa dalam penetapan UMK 2017 mengacu pada PP 78 2015. Maka dalam rapat pleno hari ini semua unsur menyatakan “ sepakat untuk tidak sepakat “dan hasil rekomendasi UMK 2017 ini akan dikirim ke Provinsi pada 17 November 2017.

SP/SB dari berbagai federasi yang hadir mengawal rapat pleno mulai membubarkan diri pada pukul 21.45 WIB setelah dibacakan hasil rapat hari ini. Seluruh SP/SB sepakat akan tetap mengawal rekomendasi penetapan UMK 2017 sampai dikeluarkannya surat keputusan oleh PLT Gubernur Banten. 

Baca juga:  TUNTUT PENCABUTAN 3 UU OMNIBUSLAW DAN JS3H, AASB UNJUK RASA DI KANTOR ILO DAN PATUNG KUDA

 

Wibowo/Coed