Forum Buruh Kabupaten Pekalongan mengerahkan massa untuk mengawal sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan

(SPN News) Pekalongan, Forum buruh Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari SPN dan FKSPN melakukan pengawalan sidang Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Pekalongan dengan mengerahkan massa ke kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMTSP dan NAKER) pada (1/11/2018). Hal ini dilakukan untuk memberi dukungan kepada anggota Depekab dari unsur SP/SB dalam menolak kenaikan upah berdasarkan kepada PP No 78/2015.

Sidang Depekab tidak berlangsung lama, Apindo tetap meminta kenaikan UMK 2019 berpatokan kepada PP No 78/2015 dengan penghitungan UMK 2018 ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,03 persen menjadi Rp 1.859.885,-. Sementara unsur SP/SB meminta kenaikan UMK 2019 berdasarkan KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,03 persen menjadi Rp 2.187.026,-.

Baca juga:  BPS MENCATAT, PENGGANGURAN NAIK MENJADI 6,88 JUTA ORANG

Sidang Depekab kali ini tidak mencapai titik temu dan sidang pun berakhir lebih cepat karena masing-masing pihak bersikukuh pada pendirianya.

Ibnu Masud/Editor

.