Pendidikan dan konsolidasi dengan tema menyiapkan kemampuan organisasi dalam menghadapi regulasi ketenagakerjaan ke depan.

(SPNEWS) Mojokerto, (26/3/2020) bertempat di Hotel Royal Trawas DPC SPN kabupatem Sidoarjo mengadakan pendidikan dan konsolidasi dengan tema menyiapkan kemampuan organisasi dalam menghadapi regulasi ketenagakerjaan ke depan. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua DPD SPN Jawa Timur Nuryanto, S.H beserta jajarannya, dan diikuti perwakilan dari tiap-tiap PSP se-Kabupaten Sidoarjo.

Ketua DPC SPN Kabupaten Sidoarjo Sugiono, S.H memaparkan bahwa pendidikan untuk organisasi sangat perlu dilakukan agar pekerja/buruh paham tentang aturan ketenagakerjaan. Selain itu juga menyampaikan perjalanan DPC SPN di tahun 2020 dalam menyelesaikan permasalahaan ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo khususnya di PTSUM yang proses perjuangannya sangat panjang dan perjuangan UMK/UMSK sehingga di Kabupaten Sidoarjo UMSK masih tetap berjalan sesuai tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:  SUDAH JATUH KETIMPA TANGGA

Ketua DPD SPN Jawa Timur Nuryanto S.H dalam sambutan pembukaan acara ini mengatakan
“Melalui pendidikan dan konsolidasi ini agar ke depannya tercipta kader-kader SPN yang berkualitas serta membahas UU No 11/2020 Omnibuslaw klaster ketenagakerjaan khususnya 4 peraturan pemerintah yang belum lama ini telah ditetapkan ole presiden yang ke depannya sangat menyengsarahkan kaum buruh”.

Selanjutnya Budi Pratomo, S.T, S.H, M.H selaku narasumber, menyampaikan materi “Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrialisasi”. Dipaparkan tentang bagaimana hubungan kerja, perselisian hubungan kerja serta prosedur penyelesaian perselisian hubungan industrial. Juga menyampaikan kepada peserta yang mengikuti acara pendidikan agar mempelajari serta memahami UU No 11/2020 dengan cermat.

SN 14/Editor

Baca juga:  UPAH MINIMUM TIDAK BERLAKU BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL