Ribuan buruh Batam masih menunggu ditetapkannya Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

(SPN News) Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan telah memfasilitasi kembali pembahasan mengenai UMSK Batam bersama Disnaker Provinsi Kepri, serikat pekerja hingga pengusaha masing-masing sektor di Gedung Graha Kepri, (18/5/2018).

“Setelah aksi demo yang terjadi selama tiga hari itu, Pak Tagor meminta kami mengadakan pertemuan bersama pengusaha,” kata Rudi, Sabtu (19/5).

Ia menyebutkan dari pertemuan tersebut didapat hasil, persatuan pelaku pariwisata menolak adanya UMSK ini karena mereka sudah memiliki service charge atau uang tips atau jasa pelayanan . Hal senada diungkapkan pengusaha kapal, mereka berpendapat keadaan yang belum pulih membuat mereka enggan menyetujui adanya UMSK. Sedangkan APINDO mereka berencana mengusulkan angka sendiri kepada Gubernur.

Baca juga:  BURUH TUNTUT PERBAIKAN LAYANAN BPJS KESEHATAN

“Jadi masih deadlock sepertinya,” sebut dia.

Rudi menjelaskan sesuai dengan ketentuan, UMSK ini dibahas bipartit, pemerintah daerah hanya memfasilitasi saja. Hingga saat ini pihaknya sudah beberapa kali mencoba mempertemukan pengusaha dengan pekerja masing-masing sektor.

“Namun soal hasil tetap dikembalikan kepada gubernur,” imbuh mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ini.

Rudi mengungkapkan hasil rapat bersama ini akan kembali dilaporkan kepada gubernur. Apapun hasilnya nanti itu menjadi kebijakan dari orang nomor satu di Kepri tersebut.

“Kami sudah berusaha mendapatkan solusi untuk UMSK ini. Kita tunggu saja keputusan dari Pak Gubernur,” lanjutnya.

Mengenai adanya aksi demo ke depannya, Rudi menjelaskan belum menerima informasi terkait hal ini. “Yang terakhir yang tiga hari kemarin itu. Soal adanya aksi lanjutan saya belum tahu,” tutupnya.

Baca juga:  72 PERUSAHAAN DI BANTEN AJUKAN PENANGGUHAN UMK 2020

Shanto dikutip dari batampos.com/Editor