Ilustrasi

Dalam rangka upaya membantu warganya yang terdampak covid-19, Pemkot Tangerang akan mengucurkan dana bantuan untuk modal usaha

(SPN News) Tangerang, Pemerintah Daerah Kota Tangerang berencana mengucurkan bantuan tunai untuk warganya yang menjadi korban PHK perusahaan akibat pandemi COVID-19. Bantuan tunai tersebut nantinya dipergunakan untuk modal usaha, sehingga korban PHK bisa tetap berpenghasilan

“Rencananya akan dikucurkan dengan range Rp 500 sampai Rp 1 juta. Ini benar-benar untuk warga yang terdampak secara ekonomi,” tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, (10/8/2020) kemarin.

Adapun kriteria yang mendapat bantuan itu yakni dalam satu keluarga benar-benar tidak ada mata pencarian. Artinya, tidak ada satu pun yang memenuhi nafkah anggota keluarga tersebut. Uang bantuan dari Pemkot, akan digunakan untuk warga memulai usahanya. Misalnya berdagang kuliner, berkerajinan tangan, hingga memulai start-up.

Baca juga:  PEMKOT SURABAYA MINTA MEKANISME RUJUKAN BEROBAT DITINJAU KEMBALI

Calon penerima bantuan tersebut juga diharuskan mengajukan usulan usahanya.

“Jadi uangnya benar-benar untuk modal usaha. Kuota penerimanya itu sekitar 10 ribu warga, datanya sudah ada di aplikasi ‘Si Data’,” ungkap Arief. Langkah ini diharapkan bisa memutar perekonomian di wilayahnya. Sehingga, bisa meminimalisir dampak ekonomi rumah tangga warganya.

SN 04/Editor