Gambar Ilustrasi

Kemenko Polhukam mengundang pimpinan Konfederasi dan Federasi untuk membahas omnimbus law ketenagakerjaan

(SPN News) Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengundang pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk membahas omnimbus law kluster ketenagakerjaan. Adapun pertemuan itu direncanakan akan dilakukan pada (10/6/2020) siang di ruang rapat Nakula Kemenko Polhukam dan akan dipimpin oleh Menko Polhukam.

Adapun pejabat yang diundang dalam pembahasan itu selain Menko Polhukam adalah Mensesneg, Menaker, Kepala Staf Kepresidenan dan beberapa Sesmenko. Adapun pimpinan Konfederasi dan Federasi yang diundang adalah dari KSPI, KSPSI, KSBSI, SPN, FSP KEP, FPK TSK, FSPMI, GARTEX, dan NIKEUBA.

Baca juga:  KADIN KEPADA BURUH JANGAN MEMINTA BERLEBIHAN

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono, S.H mengatakan bahwa “SPN akan konsisten menyuarakan jaminan penegakan hukum, kepastian jaminan kerja, kepastian jaminan penghasilan dan kepastian jaminan sosial. Jaminan sosial dan imbalan paska kerja sejauh ini melalui mekanisme asuransi dan falkutatif tetapi pelaksanaannya masih disclaimer. Jadi percuma saja kalau negara bolak balik mengganti UU tetapi mengabaikan itu semua”.

SN 09/Editor