Dampak PHK besar-besaran dan menurunnya pendapatan daerah Mimika yang memicu dampak sosial, telah membuat pemerintah memberikan perpanjangan izin usaha bagi PT Freeport Indonesia.
(SPN News) Jakarta, PT Freeport Indonesia kembali menghirup angin segar setelah Pemerintah Indonesia memberikan perpanjangan IUPK sementara hingga 30 Juni 2018. Padahal, sebelumnya IUPK kepada Freeport Indonesia akan berakhir pada 10 Januari 2018.
Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, bila nanti dihentikan izin ekspornya, ada beberapa risiko, yang terkait dengan isu sosial, ekonomi dan politik. “Kalau tidak diperpanjang izin ekspor konsentrat, Freeport akan menghentikan produksi secara total karena tidak produksi konsentrat tidak bisa dijual,” ujarnya.
Hal ini berakibat, lanjutnya, hilangnya mata pencaharian tenaga kerja Freeport. Hal ini kemudian akan mempengaruhi pendapatan di Mimika menurun. “Dampak berikut PHK besar-besaran dan pendapatan daerah Mimika menurun drastis, yang memicu dampak sosial dan politik,” jelasnya.
Ia mengatakan hal inilah yang menjadi alasan mengapa Pemerintah selalu luluh dengan perizinan Freeport Indonesia. Ia juga mengatakan izin konsentrat selalu dikeluarkan siapa pun menteri ESDM yang duduk. “Itulah yang menyebabkan Pemerintah tidak berkutik dan terpaksa selalu mengeluarkan izin konsentrat siapa pun menteri ESDM-nya. Baik itu Jero Wacik, Sudirman Said, Acandra Tahar, dan Jonan,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Freeport Indonesia kembali mengekspor konsentrat setelah mendapat perpanjangan dari Pemerintah hingga 30 Juni 2018. Hal ini pun dibenarkan oleh juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama.
Shanto dikutip dari Okezone.com/Editor