Pemerintah berencana akan menambal defesit keuangan BPJS Kesehatan setelah laporan keuangan BPJS Kesehatan selesai diaudit oleh BPKP dan akan dibahas dalam rapat yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

(SPN News) Jakarta, Pemerintah akan memberikan kucuran dana untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Defisit keuangan BPJS Kesehatan hingga tahun 2018 diperkitakan mencapai Rp 11,2 triliun.

Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, laporan keuangan BPJS Kesehatan saat ini sedang diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui defisitnya secara pasti.

“Semuanya direview BPKP, jadi ini akan disampaikan, akan ada kucuran dana dari pemerintah, ini direview berapa kucuran dana pemerintah dari awal tahun sampai proyeksi akhir tahun,” ujar Irfan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (6/8/2018).

Baca juga:  PEKERJA HONORER DI PEMERINTAHAN AKAN DIGANTI PEKERJA OUTSOURCING MULAI 2023

Irfan belum mau mengungkapkan besaran nilai yang akan dikucurkan pemerintah. Keputusan tersebut akan disampaikan pada rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada 9/8/2018).

“Nanti hari Kamis rapat, mudah-mudahan BPKP sudah ada. Nanti kucuran dana dari pemerintah bukan dalam bentuk PMN, skemanya dari APBN,” jelas Irfan.

Untuk pos anggaran dari APBN yang akan diambil untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan, kata Irfan, bukan berasal dari hasil cukai, tembakau, ataupun hasil cukai lainnya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan mengesampingkan opsi kenaikan iuran peserta di setiap kelas, meskipun hal tersebut dapat dilakukan ketika terjadi defisit.

“Kalau dalam PP (Peraturan Pemerintah) memang ada tiga (opsi). Penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat, sama bantuan dana pemerintah. Yang diambil ya bantuan pemerintah, yang penting anggaran seimbang,” kata Irfan.

Baca juga:  MENGENAL KEPMENNAKER NO 228/2019

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris menambahkan, kemungkinan pengucuran dana tersebut akan dibahas secara teknis di tingkat rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kamis (9/8/2018) mendatang.

“Karena (penambalan defisit BPJS) sudah bicara teknis, silahkan nanti dilihat saja rapat di hari Kamis besok. Yang penting saat ini bagaimana pelayanan masyarakat tidak berhenti dan tetap berjalan dengan baik,” ujar Fachmi.

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor