Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di masa sidang ini

(SPN News) Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di masa sidang ini. Dalam waktu dekat DPR akan melakukan uji publik sebelum daftar inventarisasi masalah (DIM). Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Baleg yang dihadiri langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menaker Ida Fauziyah di DPR, Jakarta, (14/4/2020).

Aggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal, mengatakan perlu penyesuaian isi draf RUU Cipta Kerja dengan kondisi pasca pandemi covid-19. Pasalnya, pandemi akan berpengaruh besar pada masalah ketenagakerjaan hingga investasi. “Apakah perlu ada perubahan materi dari RUU yang lalu, untuk disesuaikan kondisi pascacovid-19 nantinya baiknya seperti apa, itu harus dipertimbangkan,” ujar Syamsurizal.

Baca juga:  CHECK OFF SYSTEM (COS) SATU PINTU

Senada dengan Syamsurizal, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan ada hal-hal dalam draf RUU Cipta Kerja saat ini akan bertolak belakang dengan kondisi pasca pandemi. Contohnya, pasal 39 yang hanya memuat pemerintah pusat menetapkan kebijakan peraturan impor pangan dalam rangka keberlanjutan usaha tani. “Barangkali karena disusun sebelum covid-19, kiranya pak ketua samasama tidak terburu-buru kita juga harus buat DIM setelah dengar masukan publik,” ujar Rieke.

Selain itu, Fraksi PAN, juga meminta agar waktu pembahasan diperpanjang karena draf RUU Cipta Kerja secara resmi baru saja disebar ke seluruh fraksi kemarin. “Pembahasan virtual untuk menyusun DIM butuh waktu karena tidak akan semudah itu membahas hal krusial ini lewat virtual,” ujar Desy Ratnasari.

Baca juga:  KENAIKAN UPAH MENDATANGKAN, PERUSAHAAN DILARANG MELAKUKAN PENANGGUHAN

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Berbagai hal yang dianggap penting seperti road map pembahasan RUU Cipta Kerja juga telah rampung disusun agar pembahasan bisa efektif. Terkait dengan masukan menunda atau mengubah isi draf, Airlangga mengatakan pemerintah memahami keinginan anggota dewan. Pemerintah menyadari beberapa kondisi memang tidak akan sama pascapandemi.
“Tidak bisa dimungkiri memang ada beberapa kondisi yang berubah karena pandemi. Pemerintah masih menyiapkan tambahan-tambahan regulasi terkait dengan covid-19,” ujar Airlangga.

SN 09/Editor