​Pekerja yang sedang stand by menunggu pekerjaan diharuskan mengerjakan pekerjaan non skill dan diberikan sanksi reguler atau tidak diberikan lembur

(SPN News) Morowali,  DPC SPN Kabupaten Morowali dan beberapa perwakilan pengurus PSP SPN PT ITSS, perwakilan pengurus PSP SPN PT GCNS, perwakilan pengurus PSP SPN PT SMI, dan perwakilan pengurus PSP SPN PT TSI menghadap manajemen perusahaan pada hari kamis (26/07) terkait beberapa permasalahan yang terjadi di Departemen Logistik PT IMIP group, dimana pekerja yang sedang standbye diarahkan untuk mengerjakan pekerjaan lain diluar job deskripsi masing-masing.

“Yang terjadi di lapangan saat ini para pekerja di wajibkan mengerjakan pekerjaan lain disaat pekerja sedang standbye menunggu jobnya masing-masing. Seperti bagian exavator dan driver yang harus mengerjakan kerjaan non skill dan diberikan sanksi reguler atau tidak diberikan lembur” terang Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing.

Baca juga:  PERUSAHAAN SWASTA DIBERI WAKTU 7 TAHUN UNTUK MENJADI PESERTA TAPERA

“Selain dapat SP, sekarang saya pulang jam 15.00 wita, sudah tidak lagi mengikuti shift dan tidak diberikan job oleh atasan karena saya menolak mengerjakan pekerjaan yang bukan tugas saya” terang salah satu karyawan

 

Tina/Editor