(SPNEWS) Jepara, DPC SPN Kabupaten Jepara mengadakan Pelatihan Advokasi Dasar Tahap 1 bertempat di Wisma Gaya 5 Kabupaten Semarang, (30 September sampai 01 Oktober 2022). Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus PSP SPN PT Parkland World Indonesia Jepara (PWI) dan PT Hwa Seung Indonesia (HWI). Hadir pula perwakilan dari DPD SPN Jawa Tengah dan DPP SPN sebagai narasumber.

Tujuan dari pelatihan ini agar dapat memberi pemahaman tentang advokasi permasalahan yang ada di tingkat pabrik dan bisa membentuk tim khusus advokasi. Hal ini sesuai dengan tema pada pelatihan ini yakni tim cerdas dan berwawasan luas adalah simbol organisasi yang kuat dan bermartabat.

Baca juga:  TINDAK KEKERASAN PEKERJA KORSEL BERUJUNG DI PENGADILAN

“Pelatihan advokasi ini harapannya ada strategi atau trik jitu untuk mengatasi permasalahan yang ada di pabrik, pelatihan seperti ini tidak hanya berhenti sampai disini, tapi ada kelanjutannya,” kata Haikal salah satu pengurus SPN PT HWI

Sementara itu Irfan Ruswandi perwakilan Anggota dari PSP SPN PT PWJ menyampaikan bahwa adanya pelatihan seperti ini menambah wawasan pengetahuan tentang advokasi butuh.

“Kalau untuk ikut pelatihan saya sudah sering, tetapi untuk pelatihan tentang advokasi butuh baru pertama kali ini, bisa menambah wawasan tentang cara mengadvokasi permasalahan butuh,” katanya.

SN 12/Editor