Aksi mogok kerja PT Ultrajaya diikuti oleh sekitar 500 pekerja
(SPN News) Cimareme, Sekitar 500 pekerja PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company, Tbk, tetap melangsungkan aksi mogok kerja sesuai dengan rencana pada (12/9/2018). Mogok kerja ini dilakukan setelah perundingan atau mediasi yang dilakukan oleh perwakilan karyawan dengan advokat pada kantor hukum ‘The Rule’ yang ditunjuk pihak perusahaan berlangsung deadlock .
Pekerja sejak pagi hari melakukan aksi duduk-duduk dan berorasi di depan lokasi pabrik yang berada di Jalan Raya Cimareme No 131, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi mereka menutupi pintu gerbang masuk ke perusahaan untuk kendaraan pengangkut logistik ataupun gerbang keluar masuk karyawan. Pengawalan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian dan security perusahaan untuk menjaga aksi supaya tidak anarkis.
“Aksi demo ini tetap kami gelar dan sesuai rencana dua hari, karena akibat gagalnya perundingan yang dilakukan dengan pihak pengacara yang mewakili perusahaan,” ucap Kiki Permana Saputra (12/9/2018).
Dirinya menilai gagalnya perundingan itu akibat besarnya ego dan bentuk arogansinya pihak perusahaan melalui pengacaranya. Sebenarnya, aksi mogok ini bisa saja diredam mengingat surat pemberitahuan disampaikan lebih dari sebulan lalu. Namun, jangka waktu itu tidak dimanfaatkan pihak perusahaan untuk bernegoisasi dengan karyawan. Bahkan, upaya perundingan bipartit yang disetujui buruh tidak ditanggapi pihak perusahaan.
“Kalau persoalan ini akan dibawa ke Peradilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) kami juga siap,” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan karyawan tetap tidak berubah, yakni kembalikan kebijakan perusahaan terkait uang pesangon pensiun 2+1 seperti yang sudah disepakati, penetapan batas usia maksimum pensiun sesuai PP 45 Tahun 2015 dan memasukkan batas usia pensiun pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kemudian, segera lakukan temu akrab karyawan yang melibatkan keluarga seperti setiap tahun digelar, serta jangan ada outsourcing di core bussiness (OMS dan CMS).
“Hari ini yang mogok adalah karyawan yang bekerja shift 1, 2, dan 3. Aksi ini juga mendapat dukungan dari serikat pekerja dan serikat buruh lainnya yang berjumlah 150 orang,” sebutnya.
Shanto dikutip dari sindonews.com/Editor