Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Bank Panin, pekerja PT JABATEX mendatangi Mahkamah Agung untuk mengadukan nasibnya yang saat ini sedang dalam proses kasasi oleh Bank Panin
(SPN News) Jakarta, setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat Bank Panin, (31/10/2019) massa aksi pekerja PT JABATEX meneruskan aksinya ke gedung Mahkamah Agung. Tetapi berbeda dengan yang dilakukan di Bank Panin, massa aksi pekerja PT JABATEX mendatangi MA untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasasi yang diajukan oleh Bank Panin kepada MA yang berimbas kepada kejelasan nasib hak-hak pekerja PT JABATEX.
Perwakilan pekerja PT JABATEX diterima oleh Abdullah dari Biro Hukum dan Humas MA. Dalam pertemuan ini Abdullah menyampaikan bahwa posisi kasus sudah di MA antara Kurator dengan Bank Panin. Kontra Kasasi sudah masuk sejak (18/10/2019), untuk pemerikasaan berkas di bagian umum itu bisa berlangsung selama 1 bulan.
SN 09/Editor