Pekerja informal berbasis daring atau online dinilai akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian nasional apabila dijadikan pekerja formal

(SPN News) Jakarta, pekerja informal berbasis daring atau online dinilai akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian nasional apabila statusnya diformalkan. Peneliti Sigma Phi, Faishal Rahman, mencatat ada sekitar 2,5 juta pekerja yang terdaftar di Gojek per Maret 2019 masih berstatus informal. Selain itu, perusahaan e-commerce seperti Tokopedia mempunyai sekitar 6,6 juta penjual dan Bukalapak sekitar 2,5 juta penjual. Tokopedia dan Bukalapak juga mempunyai mitra yang masing-masing berjumlah 200 ribu dan 2,5 juta unit warung.

Ketika mereka dapat dijadikan pekerja formal, maka akan ada keuntungan bagi negara, pekerja maupun industri sekaligus. Misalnya untuk yang e-commerce, taruh saja target 30 persen untuk, diformalisasikan itu akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian, kata Faishal di Jakarta (9/11/2019).

Baca juga:  MENGHITUNG HARI MAY DAY 2016

Sebelumnya ada data ketenagakerjaan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada (5/11). BPS menyatakan adanya dominasi pekerja informal dibandingkan dengan pekerja formal. Lebih terperinci per Agustus 2019, sebanyak 70,49 juta orang (55,72%) merupakan pekerja informal dan 56,02 juta orang (44,28%) adalah pekerja formal.

Dominasi pekerja informal harus menjadi fokus pemerintah ke depan. Perlu ada terobosan kebijakan strategis yang mampu membuat pekerja informal menjadi pekerja formal, ujar dia.

Faishal menyoroti bahwa ketika kebijakan ini terealisasikan, maka akan ada potensi memperbesar tax base bagi pemerintah, meningkatkan kepastian kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja, serta meningkatkan kualitas data base bagi pelaku industri.

Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku bisnis menjadi penting dan harus terus didorong agar skema bisnis untuk formalisasi ini terealisasikan. Yang terpenting kelayakan hidup harus terjamin dalam skema bisnis tersebut, tegasnya.

Baca juga:  TAHAPAN PROSES PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)

Selain itu, BPS juga mencatat proporsi penduduk yang bekerja penuh mengalami penurunan dalam 4 tahun terakhir, meskipun masih mendominasi di kisaran 71,12%. Sebaliknya, pekerja yang tergolong pekerja paruh waktu mengalami kenaikan dalam periode yang sama.

Fenomena perubahan struktur ini harus segera ditangkap dan diantisipasi oleh pemerintah. Bisa jadi karena kebijakan yang kurang berpihak, adanya perubahan behaviour pekerja atau bahkan aspek lainnya, sambung Faishal.

Di sisi lain, upaya penurunan tingkat pengangguran terbuka harus terus dijaga oleh pemerintah karena ada sekitar 2,5 juta penduduk setiap tahunnya yang masuk angkatan kerja dalam 5 tahun terakhir ini.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor