Upah tidak kunjung dibayar, pekerja PT Sentosa Utama Garmindo menyegel pabrik
(SPN News) Sukabumi, PT Sentosa Utama Garmindo yang beralamat di Jalan Alternatif Kampung Caringin Karet Rt 04/03, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada (28/1/2019) disegel oleh pekerjanya. Hal ini dilakukan karena upah pekerja tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaa, padahal upaya pekerja sudah melakukan unjuk rasa hampir sepekan terakhir ini.
“Kami kesal, tuntutan tak kunjung ada kejelasan juga. Meskipun, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi ikut turun tangan juga,” ujar Dadeng Najaruddin sesaat orasi di halaman pabrik, (28/1/2019)
Para buruh mengecam, jika aksi demo ini belum juga didengar pihak perusahaan, maka pekerja bakal melanjutkan demo kembali. Upaya penggembokan pun dilakukan selain mendesak perusahan juga sebagai bentuk kekompakan karyawan yang satu hati satu tujuan.
“Ini puncak dari ujuk rasa sebelum-belumnya. Jika, jawaban yang diterima masih seperti sebelumnya kami siap menginap kembali. Dan penyegelan ini juga bukti keseriusan kami akan harapan terlealisasinya hak kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Agus Mulyana menegaskan, pihaknya sangat kecewa pihak perusahaan belum juga merealisasikan tuntutan para buruh. Bahkan, Ia mengaku akan mendorong dan mencarikan win-win solusion untuk permasalahan yang dialami.
“Awal mula persoalannya dari keterlambatan pembayaran gaji. Biasanya gajian pun diterima pertanggal 15, namun nyatanya sampai sekarang belum terlealisasi,” tegasnya.
SAP dikutip dari berbagai sumber/Editor