(SPNEWS) Serang, pada (03/04/2023) karyawan PT Winbright yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande melakukan aksi mogok kerja spontanitas untuk menuntut kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga kepastian pembayaran gaji di bulan April 2023. Dalam aksi ini seluruh karyawan berkumpul di area kantin PT Winbright sebagai bentuk protes terhadap management yang tidak bisa memberikan kepastian pembayaran gaji yang sering mundur dan THR tahun ini.

Dalam aksi ini Asep Saepulloh, S.H, M.M selaku ketua DPC SPN Kabupaten Serang bersama beberapa pengurus dan juga Subeki selaku Ketua PSP SPN PT Winbright turut serta melakukan pengawalan dan pendampingan anggota. Dan dalam hal ini mewakili anggota untuk melakukan perundingan dengan management PT Winbright terkait tuntutan aksi tersebut.

Baca juga:  KASUS PHK MENDOMINASI PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PASURUAN

Setelah diterima oleh management, disampaikanlah maksud dari karyawan yang menjadi latar belakang mereka melakukan aksi mogok kerja secara spontanitas pada hari ini. Tidak lain terkait dengan kepastian pembayaran THR tahun 2023.

“Kami meminta kepada management untuk memberikan kepastian terkait dengan pembayaran THR karena memang itu merupakan salah satu hak normatif yang harus kami terima” ujar Beki.

Dari hasil audiensi management meminta waktu kembali dan pihak SPN meminta kepada management agar memberikan kepastian pembayaran THR minimal H-10 sebelum lebaran.

SN 02/Editor