Oknum midle manajemen diduga telah menghalangi aksi mogok kerja karyawan, dengan meminta karyawan masuk kerja dan mengirim pesan yang terindikasi mengancam kepada karyawan yang melakukan aksi mogok kerja

(SPN News) Bekasi, PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Tambun beserta anggotanya pada kamis (2/8/2018), kembali melanjutkan aksi mogok kerja. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa perundingan bipartit yang diselenggarakan pada (1/8/2018) belum menghasilkan suatu kesepakatan yang memuaskan bagi kedua belah pihak yang terjadi selama ini tidak menghasilkan suatu kesepakatan.

Menurut Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Tambun Muhammad Nur bahwa dalam perundingan bipartit kemarin perusahaan telah menyetujui tentang fasilitas jemputan dan uang makan tetapi tidak menyetujui soal kompensasi dan uang PHK bagi karyawan yang tidak mau ikut pindah ke PT Kahoindah Citragarment KBN Cakung.

Dalam aksi mogok kerja ini, oknum midle manajemen dan bahkan TKA Korea diduga telah melakukan intimidasi dan paksaan bagi karyawan agar tidak melakukan aksi mogok kerja. Terbukti oknum-oknum tersebut telah berada di gerbang perusahaan dan meminta karyawan agar masuk kerja dan mengirim pesan via WA yang terindikasi membujuk bahkan mengancam karyawan yang melakukan aksi mogok kerja.

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPP SPN DI DPC SPN SUKABUMI RAYA

Dalam wawancara dengan sejumlah karyawan mereka merasa terancam dengan tindakan yang telah dilakukan oleh para oknum midle manajemen tersebut. Dan umumnya Meraka merasa dibawah tekanan setelah membaca pesan yang dikirim melalui WA massanger dari masing-masing atasannya.

Para karyawan yang melakukan mogok kerja, seperti Dian meminta agar mereka diPHK saja dengan diberi pesangon sebesar 2 kali pasal 156 UU No 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan. Mereka enggan untuk ikut pindah karena menganggap perusahaan tidak mempunyai itikad baik sebelumnya dan terbukti kali ini pun melakukan intimidasi dengan mengancam mereka melalui pesan yang menyatakan akan mengganti mereka kalau mereka tetap melakukan mogok kerja, mereka tidak akan dibayar upahnya dan akan meminta aparat TNI besok hari untuk berjaga-jaga agar karyawan masuk kerja. Untuk diketahui aksi mogok kerja ini telah diberitahukan sebelumnya kepada perusahaan.

Baca juga:  PERBEDAAN DANA PENSIUN PEMBERI KERJA DENGAN DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN

Sementara itu serikat pekerja KASBI PT Kahoindah Citragarment Tambun beserta anggotanya tidak ikut melakukan aksi mogok kerja dan bekerja seperti biasa. Perusahaan sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi, dan aksi mogok kerja masih berlangsung.

Muhammad Nur mengatakan “bahwa PSP SPN telah menyampaikan protes terkait apa yang dilakukan oleh oknum midle manajemen tersebut. Aksi mogok kerja akan dilanjutkan sampai hari Jumat apabila belum ada kesepakatan. Dan mengenai langkah selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu dengan pengurus”.

Shanto/Editor