Gambar Istimewa

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) menggelar aksi unjuk rasa tolak omnimbus law RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA)

(SPN News) Medan, Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, (23/1/2020). Massa menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA).

“Aksi ini menolak omnbinus law yang merupakan penggabungan beberapa undang-undang menjadi satu untuk tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk menarik investor masuk ke Indonesia. Sayangnya UU No 13/2003 yang mengatur hak-hak buruh selama ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat masuknya investor ke Indonesia,” ujar Natal Sidabutar, koordinator aksi.

Baca juga:  KONFERTA VI PSP SPN PT ADI SATRIA ABADI

Dia menegaskan, jika omnibus law itu disetujui DPR RI, maka hak-hak buruh yang sudah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan akan dikurangi seperti hak cuti, hak pesangon, dan lainnya. Selain itu, dalam draft omnibus law juga akan dihapuskan sanksi pidana bagi perusahaan.

“Ironisnya, sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Ketengaakerjaan akan dihapuskan. Sementara kasus-kasus buruh di Sumut masih banyak yang belum diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara,” tegasnya.

SN 09/Editor