​Aset PT Hansoll Hyun telah laku terjual, 1.700 pekerja menanti niat baik dari PT Hansol Hyun yang diwakili oleh Kuratornya

(SPN News) Subang, aset PT Hansoll Hyun telah laku terjual sebesar Rp 33.116.650.000,-, setelah dipotong bea dan pph maka menjadi Rp 31.626.400.750,-. Nilai ini masih jauh dari hutang PT Hansoll Hyun sekitar Rp 46 Milyar. Tetapi masih ada barang – barang lain yang belum terjual yaitu : stock bahan baku, mesin – mesin yang tidak dijaminkan ke Bank dan 10 Container barang yang terdiri dari 6 ukuran 40 feet dan 4 ukuran 20 feet.

Sekretaris DPC SPN Kabupaten Subang, Rere berharap penyelesaian polemik yang dihadapi 1.700 buruh PT Hansoll Hyun, terkait hak-hak dari para Buruh, berupa gaji selama 6 bulan, dan hak-hak lainnya segera cepat selesai. Karena  menurutnya, sesuai dengan perjanjian awal antara pihak Management PT Hansoll Hyun yang diwakili pihak Kurator dan Hakim Pengawas, dengan Perwakilan buruh, bahwa hak-hak buruh akan segera dibayarkan, jika seluruh aset PT Hansoll Hyun sudah laku terjual”.

Baca juga:  TOLAK OMNIBUS LAW, DPP SPN MENGGALANG DUKUNGAN DENGAN PGI

Namun sampai saat ini kata Rere, meski aset PT Hansoll Hyun, sudah laku terjual dengan total kurang lebih RP 32 milyar, meski harga jual aset itu jauh dari harapan, kendati demikian buruh tidak mau tahu, yang terpenting pihak Management segera menyelesaikannya.
Yang menjadi ganjalan selama ini ditegaskan Rere, pihak kurator, dan Hakim pengawas, yang sampai saat ini belum juga ada niat baik, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, padahal DPRD dan Pemkab Subang, sudah memfasilitasi untuk penyelesaian hak-hak buruh tersebut.

“Ya ini persoalannya ada di kurator dan Hakim pengawas, yang sudah dua kali diundang DPRD dan Pemkab Subang, tidak memenuhinya,” jelasnya.

Shanto sebagai dikutip dari KBRN/Editor

Baca juga:  INDONESIA DAN HONGKONG SEPAKAT MENINGKATKAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN