​(SPNews) Marukangan, pada tanggal 3 Januari 2017 Tim DPP SPN yang terdiri dari Ketua Umum bapak Iwan Kusmawan SH, Sekretaris Umum bapak Ramidi  dan Ketua Bidang Advokasi bapak Djoko Heriyono SH memgadakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur tepatnya akan mengadakan konsolidasi dengan  anggota SPN yang berada di Kalimantan Timur.

Tim DPP tanggal 3 Januari 2016 sore tiba di Kantor DPD SPN Kalimantan Timur. Setelah bermalam untuk beristirahat, esok harinya tanggal 4 Januari 2016 Tim DPP beserta perangkat DPD SPN Kalimantan Timur berangkat menuju lokasi pertemuan yang rencananya akan dilaksanakan di Balai Desa Marungkangan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur. Tim berangkat jam 09.00 WITA, perjalanan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 5 jam. Tetapi karena kondisi jalan yang rusak parah tim baru tiba di lokasi pertemuan pukul 16.00 WITA.

Pertemuan Konsolidasi antara DPP, DPC SPN Kalimantan Timur, DPC SPN Kutai Timur dan sekitar 1000 anggota SPN yang khususnya pekerja di PT Bumi Mas Argo ini dimulai pukul 16.15 WITA. Dalam kesempatan ini hadir juga Kepala Desa Marungkangan dan pertemuan konsolidasi ini dikawal anggota Polisi dan TNI dengan senjata laras panjang siap ditembakkan. PT Bumi Mas Argo adalah perusahaan yang bergerak diusaha perkebunan kelapa sawit. Pekerja yang semuanya berstatus Harian Lepas ini mempunyai banyak permasalahan, selain upah mereka dibawah UMK, mereka juga mempunyai masalah antara lain : 1. Tentang jam kerja normal dan jam kerja target, 2. Masalah BPJS baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, 3. Masalah K3, 4. Cuti Haid dan Melahirkan, 5. Masalah Akuisisi perusahaan dari PT Bumi Mas Argo ke PT Sinergi Agro Industri, 6. Kebebasan berserikat. Setelah mendengarkan keluhan-keluhan tersebut, DPP dan DPD menyampaikan tanggapannya. Diawali oleh Ketua DPD SPN Kaltim bung Kornelius, kemudian dilanjut oleh bapak Iwan Kusmawan SH, bapak Ramidi  dan bapak Djoko Heriyono SH. Pada prinsifnya DPP SPN akan menindaklanjuti semua permasalahan tersebut baik melalui Kementrian Tenaga Kerja, Kedutaan Besar Malaysia dan Affiliasi Internasional baik melalui Industri ALL, ITUC maupun lainnya seperti ILO dan lembaga mitra SPN yang lain.

Baca juga:  SK KEPUTUSAN UMK JAWA BARAT TAHUN 2024

Pertemuan secara formal selesai pukul 18.20 WITA dengan kondisi mati lampu sejak pukul 18.00 WITA karena belum ada listrik sementara solar untuk genset sudah habis. Tetapi diskusi tetap berlangsung sampai pukul 19.00 WITA dengan kondisi tanpa lampu penerangan. Setelah itu tim menuju asrama pekerja yang jaraknya 10 Km dari tempat pertemuan dan tim menempuh sampai 45 menit untuk sampai ke tempat tujuan karena harus bolak balik narik kendaraan karena jalan yang rusak berat.

Sampai asrama pekerja pukul 20.00 WITA, Tim sudah ditunggu oleh banyak orang yang ingin bertemu untuk menyampaikan keluhan. Dan diskusi kembali berlangsung kali ini dilakukan di asrama pekerja sampai pukul 22.15 WITA karena setelah itu lampu akan dimatikan dari pusatnya. Mengingat hari sudah larut malam dan tidak memungkinkan untuk kembali ke Kutai karena sangat beresiko maka tim memutuskan untuk menginap di asrama pekerja.

Baca juga:  UMP JAWA TENGAH 2024 NAIK 4,02 PERSEN

Keesokan harinya tanggal 5 Januari 2017 tim berangkat dari Marungkangan menuju ke Kabupaten Kutai Timur dengan maksud ingin menemui Bupati Kutai Timur. Tapi lagi-lagi karena medan yang sulit akibat jalan yang rusak berat tim baru sampai ke Kabupaten Kutai Timur pada pukul 17.00 WITA sehingga tidak dapat menemui Bupati. Akhirmya Tim pada pukul 20.00 WITA melakukan diskusi dengan pengurus DPC SPN Kutai Timur untuk menentukan langkah-langkah advokasi permasalahan yang timbul di PT Bumi Mas Argo. Diskusi ini berlangsung sampai dengan pukul 23.00 WITA. Selanjutnya tim DPP melanjutkan perjalanan ke Balikpapan untuk menuju Jakarta.

Seperti itulah gambaran saudara-saudara kita yang bekerja di sektor perkebunan. Hidup mereka jauh dari kesejahteraan dan jaminan sosial. Dimanakah fungsi negara dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya?, apakah kembali negara akan kalah oleh kaum kapitalis dengan alasan karena untuk mengurangi pengangguran tetapi dengan mengorbankan warga negaranya untuk bekerja tanpa upah yang layak, bekerja tanpa adanya perlindungan jaminan sosial, pekerja perampuan tanpa mendapatkan hak-haknya sebagai seorang perempuan? Dan yang terakhir apakah negara dan pemerintah akan membiarkan “perbudakan” ini berkelanjutan?….

Shanto dari narasumber bapak Iwan Kusmawan SH dan Ramidi /Coed