(SPNEWS) Jakarta, Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia dan Timor Leste pada (4/7/2022) mengundang perwakilan dari Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Indonesia untuk membahas tentang konsep perlindungan jaminan sosial. Hasil diskusi dari pertemuan yang diadakan di Kantor ILO Jakarta ini akan disampaikan kepada pemerintah Indonesia sebagai masukan untuk perbaikan sistem jaminan sosial di Indonesia.

Menurut Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono, SH dalam diskusi ini Serikat Pekerja Nasional jelas mengusulkan pelaksanaan konsep Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H). Dalam konsep JS3H ini SPN telah memberikan jawaban atas permasalahan perlindungan sosial yang dihadapi selama ini. Apabila dikaitkan dengan perlindungan maternitas cuti melahirkan 6 bulan bagi pekerja perempuan, SPN mengusulkan bahwa upah pekerja harus dibayar sepenuhnya melalui konsep asuransi BPJS karena pekerja dan pengusaha sudah membayar iuran sebesar 5 persen. Begitupun dengan perlindungan-perlindungan sosial yang lain seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pengangguran, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Lanjut Usia dan Jaminan Uang Pensiun dapat ditopang melalui skema non kontribusi sebagai tanggung jawab negara melalui dana konstijensi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besarannya dapat ditentukan melalui kajian sesuai kebutuhan dan ditetapkan dengan undang-undang.

Baca juga:  SOLIDARITY FOREVER APAKAH HANYA MIMPI????

Selain itu anggaran bantuan sosial yang selama ini dianggarkan oleh pemerintah dapat pula sebagian dialokasikan untuk pendanaan jaminan sosial. Selain dana dari APBN dan APBD juga dapat menggunakan dana yang tersimpan dalam BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang saat ini pemberi kerja dan pekerja menyetor sebesar 14,7%, TASPEN, dan ASABRI sehingga dapat mencover pembiayaan program Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) untuk seluruh rakyat Indonesia dari lahir sampai dengan meninggal.

SN 09/Editor