Arti kata “militan” menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah bersemangat tinggi, penuh gairah, berhaluan keras. Sedang menurut Wikipedia kata militan merujuk kepada orang atau kelompok orang-orang yang ikut serta dalam suatu pertempuran fisik/verbal yang agresif, biasanya dikarenakan suatu penyebab. Jurnalis seringkali mempergunakan kata militan sebagai istilah netral untuk prajurit yang tidak termasuk di dalam suatu organisasi militer. Secara khusus, seorang yang militan turut serta dalam tindak kekerasan sebagai bagian dari alasan memperjuangkan suatu tujuan politis. Secara populer kata militan seringkali disamaartikan dengan teroris, walaupun mungkin dengan karakteristik yang lebih lemah. Istilah negara militan dalam bahasa sehari-hari merujuk kepada suatu negara yang memiliki sikap agresif dalam mendukung sebuah ideologi atau perkara. Dalam bahasa Perancis istilah militan memiliki makna yang lebih lunak yang berarti aktivis.
Dari pengertian kata militan diatas kita bisa mengambil suatu pengertian bahwa dalam sebuah organisasi khususnya SPN harus diisi oleh banyak kader yang militan. SPN sebagai organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang notabane adalah organisasi pergerakan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota SPN khususnya dan umumnya seluruh pekerja/buruh yang ada di Indonesia maka harus memiliki perangkat, pengurus dan anggota yang mempunyai semangat tinggi dalam berjuang, penuh gairah, keras dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan, tegas dalam mengambil keputusan dan menolak setiap upaya yang ingin mengorbankan kepentingan anggota.
Oleh karena itu SPN harus selalu melakukan pelatihan dan pendidikan untuk menciptakan kader-kader yang militan tersebut, ini memang bukan perkara yang mudah untuk dilaksanakan tetapi wajib untuk dilakukan demi eksistensi SPN di masa depan. Kita sering mendengar isu-isu tentang oknum pemimpin buruh yang melakukan kesepakatan yang akhirnya menimbulkan kesengsaraan bagi buruh, oleh karena itu mencetak kader militan ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, selain itu dengan semakin banyaknya kader yang militan maka fungsi kontrol terhadap perangkat/pengurus dapat berjalan dengan baik karena kader yang militan senantiasa akan berpijak dan memegang teguh aturan-aturan serta norma-norma yang berlaku, sehingga SPN kedepannya akan selalu utuh/solid karena anggota tidak hanya melihat siapa yang menjadi pemimpin tetapi senantiasa akan melindungi dan menjaga keutuhan SPN beserta seluruh anggotanya dan semoga tidak akan muncul lagi SPN-SPN KW dimasa yang akan datang.
Shanto/Jabar 6/Coed