(SPN News) Pekalongan, 18 November 2016 PSP SPN Ragatex Kabupaten Pekalongan mengadakan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas anggota yaitu berupa pendidikan tentang cara berkomunikasi yang baik. Pendidikan ini diselenggarakan dirumah saudara Umar yang beralamat Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Pekalongan. Acara ini dihadiri pula oleh pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan, Ketua PSP SPN PT Ragatex bung Marozan dan pengurus PSP serta 20 orang anggota. Tujuan dari pendidikan ini adalah untuk melatih anggota agar dapat berkomunikasi dengan baik sehingga setiap anggota berani untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya demi perbaikan dan kemajuan organisasi.
Acara dimulai pukul 14.00 WIB diawali sambutan bung Marozan. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti pendidikan dengan narasumber bung Ibnu Masud. Karena pendidikan ini untuk melatih kemampuan berkomunikasi anggota maka metode pendidikan yang dilakukan adalah dengan melalui diskusi. Diskusi dilakukan secara dua arah, diawali dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana yang diberikan oleh narasumber seperti apa tujuan berserikat?, bagaimana cara memperjuangkan tujuan serikat pekerja/serikat buruh, dll. Dengan cara seperti ini diharapkan agar anggota berani untuk menyampaikan pendapatnya dihadapan orang lain atau di depan publik. Pada umumnya anggota sudah berani untuk menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh narasumber, tinggal menambah pengetahuan dan memoles cara berkomunikasinya sehingga apa yang disampaikan oleh anggota tersebut bisa diterima secara baik oleh orang lain,
Kemudian untuk lebih menyegarkan suasana, dilanjutkan dengan ice breaking yang dipandu oleh bung Fakih. Bentuk ice breakingnya adalah berupa permainan menepuk jari yang makna dari permainan ini menggambarkan bahwa dengan berkumpul atau berserikat maka suara pekerja atau buruh dapat lebih terdengar. Selanjutnya pada sesi terakhir bung Miftahurromadhon menyampaikan tentang kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan Tahun 2017. Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan telah merekomendasikan UMK sebesar Rp 1.583.697,- kepada Gubernur Jawa Tengah. Rekomendasi kenaikan UMK berdasarkan kepada PP No 78 Tahun 2015. Setelah penyampaian ini maka pelatihan pun ditutup pukul 16.30 WIB,
Ibnu Masud/Coed