Mediasi kedua ini belum menghasilkan kesepakatan

(SPN News) Cikarang, mediasi kedua kasus perselisihan yang diakibatkan tutupnya PT Kahoindah Citragarment Tambun kembali digelar (24/10/2018). Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, yaitu pekerja yang diwakili oleh pengurus PSP SPN PT Kahoindah Citragarment dan perangkat DPC SPN Kabupaten Bekasi, bersama perwakilan perusahaan yang diwakili oleh Hendra serta mediator Disnaker Suwato. Tentu saja proses mediasi ini adalah upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan adil bagi sekitar 121 pekerja PT Kahoindah Citragarment yang merupakan anggota SPN.

Dalam mediasi kedua ini belum tercapai kesepakatan, dan rencananya akan dilanjutkan pada mediasi ketiga pada (31/10/2018). Mediator meminta agar pekerja dan perusahaan dapat terus melakukan perundingan bipartit sehingga diharapkan pada mediasi ke tiga nanti sudah mulai ada titik temu, malah kalau memungkinkan sudah ada kesepatan.

Baca juga:  AUDENSI BURUH KABUPATEN BOGOR TENTANG UMSK 2020

Ketua DPC SPN Kabupaten Bekasi Widjayanto mengatakan “perundingan belum ada perkembangan baru, perusahaan juga belum memberikan jawaban terhadap permintaan pekerja. Yang jadi perwakilan perusahaan pun sekarang berganti orang dengan alasan yang tidak jelas”.

Shanto/Editor