(SPN News) Indonesia sejak tahun 1920 mulai memperingati May Day, tetapi sejak pemerintahan Orde Baru peringatan May Day menjadi hal yang dilarang di Indonesia, 1 Mei bukan lagi menjadi hari libur nasional ini karena gerakan buruh dikaitkan dengan gerakan dan faham Komunis yang sejak peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 menjadi terlarang di Indonesia.

Masa Soeharto berkuasa aksi peringatan May Day masuk katagori aktivitas subversif karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideology Komunis. Konotasi yang keliru karena mayoritas negara-negara didunia ini sebagai contoh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru usai walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan sebagai hari buruh di Indonesia dengan demonstrasi diberbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei menjadi kerusuhan tidak pernah terbukti. Sejak tahun 1999 sampai tahun 2015 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk katagori  membahayakan ketertiban umum, yang terjadi malahan tindakan refresif dari aparat keamanan .

Aksi May day 2006 terjadi di berbagai kota di Indonesia. Di Jakarta unjuk rasa puluhan ribu buruh terkonsentrasi di berbagai titik seperti : Bundaran HI, Parkir Timur Senayan dengan sasaran utama gedung DPR/MPR dan Istana Negara. Selain itu 2000 buruh melakukan aksi demonstrasi di kantor walikota Jakarta utara. Buruh yang tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari sejumlah kawasan industri di Jakarta, Depok, Bogor, tanggerang dan Bekasi (Jadebotabek) yang tergabung  dalam berbagai Serikat/organisasi Buruh. Dengan isu utama menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang banyak merugikan kalangan buruh.

Baca juga:  BURUH DI YOGYAKARTA MENANTI 27 TAHUN UNTUK KOMPENSASI RP 4 JUTA

Aksi May Day 2007 di Jakarta ribuan buruh, mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat turun ke jalan, ini terjadi pula di Yogyakarta, Surakarta, Bandung, semarang, Serang, Makasar, Palembang, Pekalongan, Sidoarjo.

Aksi May Day 2008 sekitar 20.000 buruh melakukan aksi long march dari bundaran HI menuju Istana Negara. Ada 187 aktivis Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personel Polres Jakarta selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie saat hendak bergabung dengan massa di Bundaran HI. Di Depok 5 truk rombongan Buruh yang hendak menuju Jakarta ditahan personel Polres Depok. Di Medan Polisi melarang aksi demonstrasi dengan alasan hari raya Kenaikan Isa AlMasih. Aksi Buruh di Yogyakarta pun dihadang Forum Anti Komunis Indonesia. Aksi May Day 2008 dilakukan oleh berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat dan Forum Perjuangan Rakyat serta diikuti oleh berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan organisasi lain.

Aksi May Day 2009 belasan ribu buruh, aktivis dan mahasiswa dari berbagai elemen dan organisasi memperingati May Day dengan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara Jakarta. Aksi ini tergabung dalam dua organisasi yaitu : Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Ribuaan massa buruh terhadang karena dihadang oleh apparat Kepolisian 500 meter dari Istana.

Aksi May Day 2010 ribuan buruh kembali melakukan long march dari Bundadran HI menuju ke Istana Negara dengan tuntutan jaminan sosial bagi buruh karena penerapan jaminan sosial masih diskriminatif, terbatas dan berorientasi keuntungan. Di depan Istana sempat terjadi kericuhan pada pukul 14.00 WIb, 2 orang pengunjuk rasa diamankan aparat Kepolisian untuk dimintai keterangan. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang kedua demonstran itu berasal dari KAPAK (Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi), setelah insiden ini secara umum kondisi aksi unjuk rasa berlangsung kondusif.

Baca juga:  PELATIHAN MANAJEMEN DAN ORGANISASI SPN 

Aksi May Day 2011 berlangsung di Bundaran HI Jakarta, dengan isu utama adanya kepastian jaminan sosial dan kemudian diteruskan dengan long march menuju istana negara.

3 Mei 2012 Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi DR Untung S Rajab menerima sejumlah tokoh buruh yang terlibat langsung aksi besar-besaran dalam peringatan May Day 2012 di Jakarta. Dalam keterangan pers setelah pertemuan itu, Beri Silitonga selaku Ketua aksi peringatan May Day kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangan mereka menemui Kapolda adalah untuk memberi apresiasi positif kepada Polda Metro Jaya dan jajarannya yang telah mengawal aksi demo buruh pada 1 Mei 2012 sehingga aksi buruh dapat berjalan lancar dan aman. Mengenai tuntutan buruh yang belum tercapai, itu akan terus diperjuangkan dan tidak akan pernah berhenti.

2013 Pemerintah menjadikan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional dan berlaku mulai tahun 2014. SPN pada waktu memperingati 1 Mei 2016 melakukan aksi secara nasional di Gedung DPR/MPR dan diikuti oleh sekitar 5000 anggotanya. Dalam aksi untuk memperingati hari May Day tersebut SPN menyuarakan beberapa tuntutan yang diantaranya adalah menuntut agar pemerintah mencabut PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Shanto/dari berbagai sumber