RA Kartini adalah pioner dari perjuangan perempuan Indonesia. Kartini adalah pelopor perjuangan panjang bagi emansipasi wanita di Indonesia. Kartini dengan gigih memperjuangan agar peremouan diperlakukan sama seperti kaum laki – laki.
Gaung peringatan Kartini pasti ada setiap tahun, tetapi apakah semangat Kartini yamg sebenarnya sudah dapat diterapkan dalam semua bidang ?. Faktanya masih banyak kejadian yang menyasar kepada perempuan seperti kekerasan, diskriminasi, perdagangan, eksploitas dan lain – lain.
Oleh karena itu, hari Kartini tidak cukup hanya menjadi sebatas acara seremonial saja, tetapi bagaimana memaknai semangat perjuangan Kartini untuk diterapkan sebagai pemicu agar emansipasi dan kesetaraan gender tersebut bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya, dan dijalanlan dalam semua bidang baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Pemerintah harus memperkuat komitmennya untuk berbuat nyata serta mengevaluasi kebijakannya, efektifitas kebijakannya, pelaksanaan kebijakan yang ada serta melakukan langkah kongkrit, untuk masa depan perempuan Indonesia.
Indonesia harus terus berbenah dan terus melakukan pembaruan, ide Kartini harus terus digulirkan, digelorakan, disuarakan dan direalisasikan sesuai dengan konteks zamannya. Ide besarnya diambil, tetapi strateginya perlu dikembangkan sesuai perkembangan zaman.
Tidak sedikit perempuan berpandangan bahwa adaptif dengan gaya hidup hedonis, materialistis merupakan “ciri perempuan modern” atau ciri wanita yang emansipatif. Memaknai perempuan moden yang dicita-citakan Kartini tentu bukan demikian. Kartini bukan memperjuangkan hedonism, budaya materialistis, konsumtif, gaya hidup serba wah, namun memperjuangkan perempuan harus berkualitas, berpendidikan, perempuan harus terus berkarya, bernovasi, perempuan harus partisipatif dalam berbagai bidang, agar dapat menyumbangkan manfaat besar bagi keluarga, bangsa dan negara.
Banyaknya masalah perempuan saat ini, sebagai pertanda bahwa perempuan masih menghadapi masalah yang kompleks dan ide Kartini belum menjadi spirit yang kokoh bagi, maka negara dan pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bertindak cepat, sistematis dan berkelanjutan dan terukur.
Shanto/Editor