Pelantikan dan serah terima jabatan pengurus baru PSP SPN PT Panamtex periode 2020 – 2023
(SPN News) Pekalongan, bertempat di rumah Ali Sopan pada (20/3/2020) dilakukan pelantikan pengurus PSP SPN PT Panamtex periode 2020 – 2023 dan serah terima jabatan serta sosialisasi kenapa SPN menolak RUU Omnibus Law.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua DPC SPN Ali Soleh melantik Pengurus PSP SPN PT Panamtex periode 2020 – 2023 dengan susunan komposisi sebagai berikut, yaitu : Ketua M Ibnu Masud, Wakil Ketua Hirmanto , Ali Sopan, Kuntoro, Sekretaris Imamudin, Wakil Sekretaris Casmudi , Elly TW , Asdakia , Misbachul Muniroh. Kemudian dilakukan serah terima jabatan secara simbolik dari Ketua PSP SPN periode 2017 – 2020 Slamet Romadhon pada Ketua PSP SPN periode 2020 – 2023 M Ibnu Masud.
Setelah pelantikan dan serah terima dilanjutkan dengan sosialisasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan narasumber Isa Hanafi menyampaikan beberapa alasan Menolak Omnibus Law yaitu : Hilangnya Upah Minimum Kota/ Kabupaten, PHK dipermudah, Pesangon PHK berkurang, karyawan kontrak fleksibel diperluas dan Tenaga Kerja Asing unskil dipermudah.
SN 10/Editor