Hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta diantaranya adalah semua pihak yang terlibat memahami aturan perundangan yang ada

(SPN News) Tangerang, (13/12/2018) bertempat Ballroom Country Club Aryaduta Lippo Karawaci dilaksanakan Lokakarya Hubungan Industrial untuk Manajemen Menengah anggota perusahaan Apindo. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama ILO dengan DPN APINDO. Peserta Lokakarya ini adalah HRD perusahaan menengah yang ada di Provinsi Banten, sedangkan yang menjadi narasumber adalah Dipa Susila DPN Apindo dan Puji Santoso Ketua Bidang Politik DPP SPN.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh DPN Apindo menyampaikan 3 hal agar tercipta hubungan industrial yang harmonis yaitu para pihak paham tentang aturan perundangan yang ada, komunikasi serta menyamakan persepsi dan peningkatan keberlangsungan usaha agar perusahaan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan pekerja. Sedangkan Puji Santoso dalam pemaparannya juga menyampaikan 3 hal prioritas agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis serta berkeadilan yaitu mengubah mainset hubungan industrial dengan konsepsi kemitraan bukan lagi dengan konsepsi relasi karena berada dalam posisi yang selalu berlawanan, pekerja dengan pengusaha harus mengedepankan perundingan yang bermartabat dan perbaikan sistem perundangan yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga:  KERJA LAYAK, UPAH LAYAK DAN HIDUP LAYAK

Wibowo Banten