Panggilan kedua kalinya perihal permintaan keterangan tambahan terkait pelaporan yang dilakukan oleh Direktur PT Liebra Permana

(SPN News) Bogor, Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat mendatangi Ruang Unit 3 Sat Reskrim Polres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor pada hari Rabu (25/07) untuk memenuhi panggilan Polres yang kedua kalinya perihal permintaan keterangan tambahan terkait pelaporan yang dilakukan oleh Direktur PT Liebra Permana.

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Bogor Brigadir P. Egi Arifin tersebut diberikan 9 pertanyaan masih terkait tentang pelaporan SPN Kabupaten Bogor kepada buyer.

“Apakah ada aturan hukumnya SPN melaporkan ke buyer, sehingga order dicabut ?” ujar Agus Sudrajat saat menjelaskan salah satu pertanyaan yang di tanyakan oleh penyidik dalam penyidikannya.

Baca juga:  PUKAT UGM SEBUT PENEGAKAN HUKUM KASUS KORUPSI MENGALAMI KEMUNDURAN

Tina/Editor