Pengurus DPP SPN, DPD SPN Provinsi Jawa Barat dan DPC SPN Kabupaten Bogor mengadakan kunjungan kerja ke PSP SPN PT Citra Abadi Sejati (CAS) terkait berbagai permasalahan dalam organisasi

(SPN News) Bogor, DPP SPN, DPD SPN Provinsi Jawa Barat dan DPC SPN Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja dan melakukan Konsolidasi Organisasi di PSP SPN PT Citra Abadi Sejati Jalan Raya Jonggol Km. 25 Kampung Sawah Cileungsi Kabupaten Bogor pada hari kamis (30/8).

Dalam Konsolidasi Organisasi ini membahas tentang iuran organisasi, Kepengurusan PSP, Tupoksi Pengurus, Mekanisme Organisasi, Negosiasi Upah, PKB, ILO BWI, dan Jumlah Anggota. Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan S.H berpesan agar dalam menyikapi permasalahan yang terjadi perlu membuka ruang komunikasi antar pengurus, anggota dan perangkat organisasi, khusus terkait dengan pihak lainnya termasuk Better Work Indonesia itu menjadi kapasitas perangkat organisasi untuk menindaklanjuti. Dalam kontek berorganisasi PSP SPN PT CAS Cileungsi Kabupaten Bogor bukan hal yang baru, oleh karena itu tidak ada alasan terkait permasalahan di atas tidak dapat diselesaikan secara musyawarah terkecuali memang ada yang menghendaki masalah ini menjadi melebar.

Baca juga:  MEDIASI PHK SEPIHAK ANGGOTA PSP SPN PT ONI

“DPD SPN Provinsi Jawa Barat hadir lengkap dalam konsolidasi dengan PSP SPN PT Citra Abadi Sejati untuk menunjukan bahwa masalah yang terjadi di PT Citra Abadi Sejati harus disikapi serius karena ada indikasi pihak luar mau intervensi terhadap internal SPN khususnya pihak pengusaha dan Better Work Indonesia. SPN harus melawan intervensi tersebut, namun demikian diinternal PSP SPN tetap harus di evaluasi dan diadakan perbaikan. Dalam melakukan pembenahan organisasi harus dilakukan secara bersama-sama sebagai aplikasi dari satu tubuh SPN dalam menyikapi permasalahan yang terjadi” terang Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Iyan Sopyan.

“Secara prinsip bersama DPD dan DPP berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan iuran anggota yang terjadi di PT Citra Abadi Sejati” ujar Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat.

Baca juga:  TIDAK SEMUA PEKERJAAN BISA MENERAPKAN UPAH PERJAM

Tina/editor