(SPNEWS) Semarang, dengan dihadiri hanya dari perwakilan 3 PSP dari 5 PSP SPN yang ada beserta 5 Pengurus, DPC SPN Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno bertempat di RM Timlo Solo pada hari Jumat, 25 November 2016. Hal ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan organisasi di masing-masing PSP SPN, rapat ini juga merupakan bentuk koordinasi masing-masing Pengurus baik itu di tingkat PSP SPN maupun DPC SPN. Dalam kesempatan ini selain di bahas mengenai Rapat Kerja Cabang II yang menurut rencana akan di adakan pada bulan Desember 2016, juga di tekankan mengenai iuran anggota atau COS. Baik itu besarannya maupun cara pendistribusiannya (menggunakan rekening 1 pintu).

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PSP SPN PT Ungaran Sari Garments yang di dalamnya terdapat pasal yang menyebutkan bahwa besaran iuaran anggota Serikat Pekerja adalah 0,5 % dari UMK, ini merupakan angin segar bagi perkembangan SPN khususnya di Kabupaten Semarang, seperti diketahui sebelumnya bahwa nilai COS di PT Ungaran Sari Garments nominalnya masih sangat rendah dan belum sesuai dengan AD/ ART SPN. Hal ini d ungkapkan oleh Ketua PSP SPN PT Ungaran Sari Garments sekaligus Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Bapak Mashudi SE di sela-sela Rapat Pleno.

Baca juga:  ATURAN PELAKSANA UU CIPTA KERJA DITARGETKAN SELESAI 1 FEBRUARI 2020

Dalam kesempatan ini hal yang serupa juga di ungkapkan oleh Ketua II PSP SPN PT Pertiwi Indomas Bung purwanto, bahwa saat ini PT Pertiwi Indomas sedang hangat-hangatnya mengadakan sosialisasi tentang kenaikan COS yang menurut rencana akan di mulai Januari 2017. “Januari merupakan momen yang sangat pas untuk menaikkan COS karena bebarengan dengan naiknya UMK” tambah Beliau.

Sosialisasi COS di tingkat DPC SPN Kabupaten Semarang sendiri sudah di lakukan beberapa waktu lalu dengan agenda Membership Meeting dan Workshop ke tiap-tiap PSP yang ada di Kabupaten Semarang. Meskipun sampai dengan hari ini belum membuahkan hasil, namun setidaknya sudah ada langkah yang di tempuh masing-masing PSP yang bisa di katakan awal menuju tercapainya program COS yang sesuai dengan AD /ART yaitu sebesar 0,5 % dari UMK.

Baca juga:  PERLAWANAN TERHADAP UU CIPTA KERJA AKAN TERUS DILAKUKAN

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB inipun akhirnya ditutup pukul 16.00 WIB.

Wulan/Coed