Kordinasi terkait advokasi pensiun

(SPN News) Pekalongan, (10/8/2018) bertempat di kantor sekretariat DPC SPN Kabupaten Pekalongan, PSP SPN PT PANAMTEX mengadakan rapat kordinasi dengan anggota terkait advokasi pekerja yang usianya sudah mencapai pensiun. Rapat kordinasi ini dihadiri pula pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan Isa Hanafi dan Akhir Prasetyo serta 21 anggota.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut hasil rapat 14/4/2018, Ketua PSP SPN PT Panamtex Slamet Romadhon menyampaikan informasi seputar perundingan pada 4/8/2018 kemarin antara PSP SPN dengan Direktur dan management perusahaan. Perundingan itu belum menghasilkan suatu kesepakatan. Perusahaan menyatakan akan mempensiunkan pekerja yang usianya sudah memenuhi persyaratan secara bertahap, setiap bulan sebanyak 6 pekerja dan pesangon akan dicicil selama 6 bulan. Sedangkan PSP SPN meminta agar pensiun untuk segera direalisasikan walau bertahap akan tetapi pesangonnya dicicil selama 4 bulan.

Baca juga:  DUA KALI TURUN KE JALAN, BURUH KABUPATEN SEMARANG TERIMA KENYATAAN PAHIT

Ibnu Mas’ud/Editor